Mohon tunggu...
halo bosku
halo bosku Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas muhammdiyah malang

pengabdian masyarakat oleh mahasiswa kelompok 09 gelombang 01

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

PMM Kelompok 09 Melakukan Sosialisasi Mengenai Pembuatan Hidroponik dari Barang Bekas pada Masyarakat RT 01/RW 2 Jetak Lor Mulyoagung, Dau

21 Februari 2024   17:38 Diperbarui: 21 Februari 2024   17:41 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lokasi Pelaksanaan PMM (dokpri)

Kegiatan Pengabdian Mayarakat oleh Mahasiswa (PMM) menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk menyalurkan ilmu yang sudah di dapat dalam perkuliahan dengan terjun langsung kepada masyarakat. PMM sendiri bertujuan untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammdiyah Malang (UMM) Salah satunya yang dilakukan oleh kelompok 09 gelombang 1 pada hari Rabu,14 Februari 2024 di Balai desa RT.1/RW.2, Jl. Mulyorejo, No.32A Jetak Lor Mulyoagung,Dau.Program pengabdian ini didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Ach. Syaiful Hidayat A, S.E., M.Sc., Ak untuk selalu berinovasi dan berdampingan dengan masyarakat di panti. Dengan beranggotakan Nayla Al fithra Budiyono (Teknik/Teknik Sipil), Zakky 'Umdan Fikri Failosofi (Teknik/Teknik Sipil),Ilham Reza Fitriansyah (Teknik/Teknik Sipil), Zakaria Rabbani Saputra (FEB/Manajemen), dan Rezki Ananda Sari (FEB/Manajemen)

PMM selama satu bulan dengan mengangkat tema " Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kegiatan Menanam Tanaman Hidroponik " yang dikhususkan untuk Masyarakat Pada RT.1/RW.2, Jl. Mulyorejo, No.32A Jetak Lor Mulyoagung,Dau.Apa saja sih program yang akan kami jalankan? Yuk kita simak penjelasan di bawah ini.

Penyampaian Materi Terkait Pembuatan Hidroponik Dari Barang Bekas  (dokpri)
Penyampaian Materi Terkait Pembuatan Hidroponik Dari Barang Bekas  (dokpri)

Di sini,kelompok 09 gelombang 0 1 PMM UMM tidak hanya memberikan penyuluhan dengan teori mengenai menjaga lingkungan saja namun memberikan sosialisasi tentang barang bekas yang dapat dimanfaatkan untuk hidroponik. Mengingat target penyampaian sosialiasasi yaitu Masyarakat terutama ibu-ibu yang mana menyukai berkebun.penggunaan barang bekas untuk pembuatan Hidroponik juga merupakan salah satu Tindakan untuk mengurangi sampah yang awalnya tidak terpakai hingga menjadi barang yang berguna. Kegiatan ini berjalan sesuai dengan apa yang kami inginkan dan seluruh Masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut merasa senang dan juga tertarik untuk membuat di rumah.

Tidak lupa Masyarakat Pada RT.1/RW.2, Jl. Mulyorejo, No.32A Jetak Lor Mulyoagung,Dau memberikan kesan seperti yang disampaikan oleh salah satu warga yaitu Terimakasih sama kakak-kakak dari UMM telah memberikan kita sosialisasi mengenai manfaat barang bekas yang dapat diubah menjadi hidroponik sederhana,sejujurnya ini baru pertama kita mendapat materi seperti ini.

Anggota Kelompok PMM 09 Gelombang 01 Foto Bersama Masyarakat RT.1/RW.2 Jetak Lor Mulyoagung,Dau (dokpri)
Anggota Kelompok PMM 09 Gelombang 01 Foto Bersama Masyarakat RT.1/RW.2 Jetak Lor Mulyoagung,Dau (dokpri)

Kelancaran kegiatan ini juga tidak lepas dari dukungan serta kesempatan yang diberikan oleh Masyarakat Pada RT.1/RW.2, Jl. Mulyorejo, No.32A Jetak Lor Mulyoagung,Dau.Maka dari itu, tidak lupa ucapan terima kasih kepada pengurus RT.1/RW.2, Jl. Mulyorejo, No.32A Jetak Lor Mulyoagung,Dau yang telah mendukung serta memberikan kesempatan untuk diselenggarakannya kegiatan ini.

Dengan diadakan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat tentang penggunaan barang bekas yang dapat diolah menjadi media hidroponik sederhana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun