Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyberbullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.Â
Bentuk dan metode tindakan cyberbullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui email, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah.Â
Cyberbullying yang berkepanjangan bisa mematikan rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi murung, khawatir, selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan  yang menimpanya. Bahkan ada pula korban cyberbullying yang berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi diganggu.
Remaja korban cyberbullying akan mengalami stress yang bisa memicunya melakukan tindakan-tindakan rawan masalah seperti mencontek, membolos, lari dari rumah, dan bahkan minum minuman keras atau menggunakan narkoba.Â
Kasus ini merupakan tindak kejahatan yang harus dihindari. Hal ini merupakan ancaman psikologis terhadap individu, jadi persiapan mental dan mengatur emosi sangat diperlukan. Mental korban kasus perundungan cyberbullying dapat terganggu dan korban akan kesulitan mengatur emosi. Oleh sebab itu kita harus mencegah dan menghentikan aksi cyberbullying.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI