Pendidikan berkualitas merupakan "Kunci" yang harus dimiliki oleh setiap bangsa. Tidak terkecuali bangsa Indonesia sebagai negara besar.
Semakin tinggi anak bangsa mengenyam pendidikan berkualitas, tentu diharapkan semakin tinggi pula potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Indonesia kelak.
Dan salah satu upaya untuk meningkatakan itu semua, penulis rasa  pemerintah saat ini mesti kembali mengkaji wacana "memhidupkan" kembali pendidikan Pancasila, sebagai pembelajaran wajib di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi (PT).
Sehingga Pancasila yang merupakan dasar negara kita secara efektif, tidak hanya diterapkan secara teori namun dapat diaktualisasikan sepenuhnya.
Sekadar mengingatkan nih Bro, Pendidikan Pancasila sebelumnya pernah manjadi pendidikan wajib dengan nama Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Namun dihapus sejak tahun 1998 pasca referomasi, terutama dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendldikan Nasional.
Kemudian baru di tahun 2012. kembali muncul ditingkat perguran tinggi dengan terbitnya UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, Kebaradaan Pancasila pun diperkuat kambali. Â
"Menghidupkan" kembali pendidikan Pancasila sejak PAUD menurut penulis adalah hal yang wajar dan tidak berlebihan. Karena nantinya Pendidikan Pancasila yang nantinya diajarkan di PAUD bukan secara kognitif, namun nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila itu sendiri.
Kan bisa ya Bro, di PAUD belajar Nilai-nilai Pancasila lewat permainan yang mengutamakan keberagaman, sehingga sifat pancasilais sudah terpupuk sejak dini.
Hidup Pancasila!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H