Indonesia bukan negara agama. Namun negara yang melaksanakan kehidupan kebangsaannya berlandaskan ajaran agama. Semua agama punya hak dan kewajiban yang sama di NKRI.
Prinsip itu terus diyakini oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dan memang kita sudah begitu seharusnya. Kita berprinsip yang sama dengan Menteri Ryamizard.
Jika Indonesia menjadi negara agama, menerapkan sistem pemerintahan agama, maka yakinlah bangsa kita tidak akan pernah hidup tenang. Alih-alih terus berkonflik. Terjadi pertikaian.
Masing-masing agama yang ada di Indonesia bakal memaksakan egonya. Ingin dijadikan pedoman sistem ketatanegaraan. Padahal Indonesia memiliki banyak agama yang hidup di Tanah Air.
Pengorbanan nyawa para pejuang dan pengorbanan hidup para pendiri bangsa saat memerdekaan Indonesia sudah tidak penting lagi. Jika Indonesia jadi negara agama. Padahal konsensusnya adalah Pancasila.
Silahkan mendirikan negara agama di tempat lain. Asal jangan di Indonesia. Pancasila sudah mutlak di Indonesia. Itu yang membuat Indonesia dapat hidup rukun dan berdaulat.
Dengan Pancasila, antar-pemeluk agama dapat hidup berdampingan damai di Bumi Pertiwi. Semua saling menghormati antar-pemeluk agama. Pancasila tidak ada yang membuat agama tertentu paling dominan.
Pancasila mengayomi semua agama di Indonesia. Jika merasa paling benar, maka semua akan mengangkat tangannya. Di situlah Pancasila menetralisirnya. Indonesia adalah Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H