Mohon tunggu...
Halim Putra
Halim Putra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis, Pengusaha,
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat kopi di hari senja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cinta Kemhan untuk Masyarakat Adat

27 Maret 2019   08:40 Diperbarui: 27 Maret 2019   08:51 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Negara tidak mengabaikan masyarakat adat. Indonesia jadi bangsa besar hingga kini sebab salah satu hasil rajutan berbagai masyarakat adat.

Sebagai bangsa yang 'gagah', tentu saja disokong syarat benteng pertahanan yang kuat. Dan masyarakat adat adalah bagian kekuatan pertahanan itu.

Logikanya: 'cuek' terhadap keragaman masyarakat adat di Tanah Air, berarti membiarkan pertahanan kita mudah dikoyak.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) tentu tidak ingin itu terjadi. Memberikan perhatian ke masyarakat adat, melindunginya, menjaga martabatnya, menghargai haknya, jadi kinerja yang dibangun Kemhan.

Wilayah masyarakat adat adalah hal khusus yang butuh perhatian lebih. Kalau mana saja cakupan wilayah masyarakat adat jelas, maka memperjelas hak teritorial Indonesia juga.

Perhatian khusus itu dilakukan Kemhan dengan membangun banyak infrastruktur. Sebagai penguat dan penjelas hak wilayah masyarakat adat. Agar masyarakat adat dapat beraktivitas aman serta nyaman tanpa gangguan pihak di luarnya.

Tercatat, sebanyak 7 pos lintas batas negara telah dibangun dan bertambah lagi sejak era Menhan Ryamizard Ryacudu menjabat.

Rencananya: pada tahun ini akan ada 4 pos perbatasan lagi siap dibangun. Hal itu semua sebagai wujud kerja nyata arahan Presiden Jokowi.

Sepanjang 999,5 kilometer jalan inspeksi perbatasan di daerah pelosok juga telah dibangun. Ditambah memperbanyak border dan pilar perbatasan.

Seluruh infrastruktur tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kedaulatan teritorial masyarakat ada. Dijamin sepenuhnya kenyamanan aktivitas masyarakat adat tanpa disusupi gangguan luar lagi.

Soal hak tanah masyarakat adat, kita harus bijak mengakui negara telah bertindak cepat. Jangan sampai hak agraria masyarakat adat jadi konflik atau di klaim negara lainnya yang berdekatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun