Negara tidak mengabaikan masyarakat adat. Indonesia jadi bangsa besar hingga kini sebab salah satu hasil rajutan berbagai masyarakat adat.
Sebagai bangsa yang 'gagah', tentu saja disokong syarat benteng pertahanan yang kuat. Dan masyarakat adat adalah bagian kekuatan pertahanan itu.
Logikanya: 'cuek' terhadap keragaman masyarakat adat di Tanah Air, berarti membiarkan pertahanan kita mudah dikoyak.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) tentu tidak ingin itu terjadi. Memberikan perhatian ke masyarakat adat, melindunginya, menjaga martabatnya, menghargai haknya, jadi kinerja yang dibangun Kemhan.
Wilayah masyarakat adat adalah hal khusus yang butuh perhatian lebih. Kalau mana saja cakupan wilayah masyarakat adat jelas, maka memperjelas hak teritorial Indonesia juga.
Perhatian khusus itu dilakukan Kemhan dengan membangun banyak infrastruktur. Sebagai penguat dan penjelas hak wilayah masyarakat adat. Agar masyarakat adat dapat beraktivitas aman serta nyaman tanpa gangguan pihak di luarnya.
Tercatat, sebanyak 7 pos lintas batas negara telah dibangun dan bertambah lagi sejak era Menhan Ryamizard Ryacudu menjabat.
Rencananya: pada tahun ini akan ada 4 pos perbatasan lagi siap dibangun. Hal itu semua sebagai wujud kerja nyata arahan Presiden Jokowi.
Sepanjang 999,5 kilometer jalan inspeksi perbatasan di daerah pelosok juga telah dibangun. Ditambah memperbanyak border dan pilar perbatasan.
Seluruh infrastruktur tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kedaulatan teritorial masyarakat ada. Dijamin sepenuhnya kenyamanan aktivitas masyarakat adat tanpa disusupi gangguan luar lagi.
Soal hak tanah masyarakat adat, kita harus bijak mengakui negara telah bertindak cepat. Jangan sampai hak agraria masyarakat adat jadi konflik atau di klaim negara lainnya yang berdekatan.