Mohon tunggu...
Halim Pratama
Halim Pratama Mohon Tunggu... Wiraswasta - manusia biasa yang saling mengingatkan

sebagai makhluk sosial, mari kita saling mengingatkan dan menjaga toleransi antar sesama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menghadapi Radikalisasi Politik di Era Digital: Membangun Ketahanan Demokrasi Bersama Generasi Muda

8 Desember 2024   11:05 Diperbarui: 8 Desember 2024   11:13 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menciptakan Perdamaian - jalandamai.org

Di zaman yang dipenuhi dengan teknologi dan informasi yang berkembang pesat, demokrasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menghadapi tantangan serius: radikalisasi politik. Fenomena ini, ditandai dengan pandangan politik ekstrem dan ketidaktoleranan terhadap perbedaan, bisa mengganggu stabilitas sosial dan demokrasi. Media sosial memainkan peran penting dalam menyebarkan ideologi radikal yang bisa memperburuk polarisasi politik. Oleh karena itu, penting bagi kita, terutama generasi muda, untuk memahami ancaman ini dan mengambil langkah strategis untuk memperkuat demokrasi.

Radikalisasi politik terjadi saat individu atau kelompok mengadopsi pandangan politik yang ekstrem dan mengabaikan norma sosial. Di Indonesia, radikalisasi politik bisa berujung pada penolakan terhadap demokrasi atau bahkan kekerasan untuk mencapai tujuan politik. Fenomena ini tidak hanya terbatas pada kelompok radikal, tapi juga merambah ke berbagai lapisan masyarakat.

Era disrupsi membawa banyak perubahan dalam kehidupan kita, terutama karena teknologi dan digitalisasi. Meski tantangan besar, kita bisa memanfaatkan peluang ini untuk menciptakan masyarakat yang maju dan inklusif.

Media sosial mempercepat penyebaran radikalisasi. Banyak konten di media sosial Indonesia mengandung unsur radikal, seperti ujaran kebencian dan propaganda politik ekstrem. Generasi muda, yang aktif di dunia maya, rentan terpengaruh. Polariasi politik di Indonesia semakin memburuk menjelang pemilu atau saat ketegangan sosial.

Survei menunjukkan bahwa sebagian masyarakat membenarkan kekerasan dalam politik. Meski tidak mayoritas, ini menunjukkan bahwa radikalisasi merambah ke berbagai kalangan.Untuk menghadapi radikalisasi politik, Indonesia perlu memperkuat ketahanan demokrasi. Ini bukan hanya soal pemilu adil, tapi juga nilai-nilai demokrasi sehari-hari. Era digital memerlukan pendekatan baru dalam menjaga demokrasi.

Lalu, bagaimana cara membangun ketahanan demokrasi di sekitar kita? Masyarakat perlu belajar melakukan informasi, agar tidak terjebak hoaks. Pemerintah juga perlu mengatur konten di dunia maya, tetapi tetap menjaga kebebasan berpendapat. Lalu diperlukan upaya untuk mendorong partisipasi politik yang inklusif tanpa memandang latar belakang. Media dan influencer berperan dalam menyebarkan pesan positif.

Dengan memperkuat nilai-nilai demokrasi, meningkatkan literasi digital, dan memperluas partisipasi politik, kita bisa menghadapi radikalisasi politik. Pemerintah, masyarakat, dan generasi muda harus bekerja sama untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat demokrasi.

Dengan memperbaiki dan memperkuat aspek-aspek di atas, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih tangguh dalam menghadapi tantangan radikalisasi politik di era digital. Peningkatan literasi, regulasi yang tepat, partisipasi politik yang inklusif, pemberdayaan media, penegakan hukum yang adil, dan kolaborasi antarpihak merupakan langkah-langkah kunci untuk membangun ketahanan demokrasi yang kuat dan mencegah polarisasi politik yang merugikan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun