Mohon tunggu...
ismail halim alrasyiid
ismail halim alrasyiid Mohon Tunggu... Human Resources - mahasiswa/part of arda organizer/part of linuwih konveksi/freelancer fotografi & videografi

gemar belajar hal baru yang menjadi prioritasnya, suka main.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Fenomena judi Online di Indonesia : Dampak dan Perspektif dalam Negara Mayoritas Muslim

5 Januari 2025   06:23 Diperbarui: 5 Januari 2025   06:23 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Fenomena judi Online di Indonesia : Dampak dan Perspektif dalam Negara Mayoritas Muslim

(Ismail Halim Alrasyiid)

Judi online adalah bentuk perjudian seperti pada umumnya namun dilakukan secara online atau melalui internet,  yang memungkinkan orang untuk bertaruh uang pada permainan atau acara yang diluar kendali mereka sendiri, Seiring dengan kemajuan teknologi digital, judi online semakin berkembang pesat, menawarkan berbagai jenis permainan seperti poker, kasino, taruhan olahraga, dan slot yang dapat diakses melalui perangkat mobile maupun desktop, hal yang paling memprihatinkan adalah kebebasan aksesnya begitu bebas sehingga siapapun bisa ikut bertaruh bahkan mereka yang usianya belum mencapai batas dikatakan berakal. Meskipun perjudian adalah tindakan yang ilegal menurut hukum Indonesia, fenomena judi online tetap mengalami lonjakan popularitas, terutama di kalangan generasi muda sebab dianggap menjadi jalan pintas untuk bisa mendapatkan uang tanpa bekerja keras, Peningkatan akses internet dan penggunaan smartphone yang semakin luas membuat judi online semakin mudah diakses, meskipun ada larangan resmi dari pemerintah.

Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, menghadapi dilema terkait dengan praktik judi online. Dalam pandangan Islam, judi termasuk dalam hal yang haram dilakukan dalam kondisi apapun, karena dianggap merugikan diri sendiri dan masyarakat. Al-Qur'an dengan tegas mengharamkan segala bentuk perjudian, yang dianggap dapat menimbulkan kerugian ekonomi, moral, dan sosial. Namun, meskipun sebenernya Masyarakat memahami hukumnya, mereka masih melakukannya atas dasar alasan ekonomi, hal ini menandakan adanya kesenjangan antara hukum agama dan kenyataan sosial yang terjadi di masyarakat.

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari fenomena judi online di Indonesia, terutama dalam konteks sosial dan agama. Dampak sosial judi online mencakup peningkatan angka kecanduan, kerugian finansial, dan konflik sosial yang timbul akibat kebiasaan berjudi. Selain itu, dampak agama juga perlu dikaji, karena praktik judi bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam. Dalam konteks ini, kita perlu mencari solusi yang dapat mengurangi dampak negatif dari judi online, tanpa melanggar kebebasan individu, serta menyesuaikan dengan ajaran agama dan budaya Indonesia yang mayoritas Muslim.

Seiring berkembangnya teknologi, penggunaan internet di indonesia mengalami lonjakan yang signifikan. Akses internet yang meluas, disertai harga smartphone yang semakin terjangkau membuat masyarakat semakin melek internet. Memudahkan masyarakat mengakses informasi dan mendapatkan berbagai layanan secara online. Namun bersamaan dengan itu akses terhadapat hal hal yang bisa merugikan seperti judi online juga semakin mudah diakses, Akses tanpa batasan ini menyebabkan judi online menjadi lebih sulit untuk dikendalikan oleh pihak berwenang.

Indonesia memiliki Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Perjudian, yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian di negara ini. Undang-undang ini mencakup segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional maupun yang dilakukan secara online. Pemerintah Indonesia secara rutin memblokir situs-situs judi online dan melakukan upaya hukum terhadap individu yang terlibat dalam praktik perjudian. Namun, tetap saja selalu ada oknum yang cerdik berupaya membuka akses untuk mengelabui sistem agar judi online tetap bisa diakses, yakni disebabkan kecanggihan teknologi itu sendiri.

Untuk menghindari pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah, banyak pengguna yang memanfaatkan berbagai teknik untuk mengakses situs judi online. Salah satu teknik yang paling umum digunakan adalah Virtual Private Network (VPN). VPN memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan lokasi mereka dan mengakses situs yang diblokir dengan menggunakan server dari negara lain

Dalam pandangan Islam, perjudian termasuk dalam kategori haram, baik yang dilakukan secara konvensional maupun secara online. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, di mana Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma'idah (5:90), "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan anak panah untuk mencari nasib adalah perbuatan keji dan termasuk pekerjaan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." Hadis Nabi Muhammad SAW juga menyebutkan bahwa judi adalah  ibu dari segala kejahatan, yang dapat merusak individu dan masyarakat. Islam menilai perjudian sebagai tindakan yang merugikan karena bisa menimbulkan kerugian harta, merusak hubungan sosial, serta menjauhkan seseorang dari jalan kebaikan. Sebagai dosa besar, perjudian bisa berdampak pada lingkungan sekitar.

Dampak perjudian terhadap individu sangatlah besar. Salah satu dampaknya adalah kecanduan sampai bisa membuat penggunanya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan modal untuk bermain judi online, hal ini pun bisa berdampak pada masalah psikologis seseorang. Bahkan akhirnya karena tidak lagi bisa mengendalikan dirinya akan banyak tanggungjaawab yang terbengkalai. Para ayah bisa jadi merugikan keluarganya, para anak anak bisa membuat orang tuanya bangkrut tanpa disengaja.

Dari perspektif sosial, judi online membawa dampak yang merusak norma sosial dan budaya dalam masyarakat Muslim. Judi mempromosikan nilai-nilai materialistik dan egois, Penyebaran budaya judi online bisa mengikis nilai-nilai moral dalam masyarakat, menyebabkan individu lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada kesejahteraan kolektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun