Mohon tunggu...
HALIMATUS SYAKDIAH
HALIMATUS SYAKDIAH Mohon Tunggu... Polisi - POLRI

SDM

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Laporkan Kejahatan dengan Banpol, Langsung dari Genggaman Anda

27 Juli 2024   10:56 Diperbarui: 27 Juli 2024   10:58 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Blue and Black Modern Futuristic AI Technology Presentation

Teknologi Terkini: Laporkan Kejahatan dengan Banpol, Langsung dari Genggaman Anda

By: Halimatus Syakdiah

Palembang, Sumatera Selatan - Inovasi teknologi terus berkembang dan membawa dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam upaya pemberantasan kejahatan.

Di Tahun 2022  Aplikasi Banpol (Bantuan Polisi) yang digagas Kapolda Sumsel Irjend Pol A.Rachmad Wibowo SIK telah memperkenalkan layanan yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan ini  sebagai bagian dari upaya Polda Sumsel untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menerima laporan dari masyarakat. Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam memanfaatkan teknologi untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.

Layanan ini beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, memastikan bahwa masyarakat dapat melaporkan kejahatan kapan saja dan di mana saja.

Manfaat dan Harapan

Dengan adanya layanan pelaporan kejahatan melalui WhatsApp ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, layanan ini juga bertujuan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan kejahatan yang diterima.

Teknologi ini tidak hanya mempermudah pelaporan kejahatan, tetapi juga memungkinkan kepolisian untuk mengumpulkan data dengan lebih efisien dan akurat. Data ini kemudian dapat dianalisis untuk mengidentifikasi tren kejahatan, memetakan daerah rawan, dan merancang strategi pencegahan yang lebih efektif.

Masyarakat juga bisa memantau dan mendapatkan hasil dari laporannya, karena Tindak lanjut serta hasil dari laporan tersebut akan di terima oleh masyarakat sebagai pembuat laporan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun