Pendidikan sebagai upaya untuk membina dan menuntun segala aspek yang melekat pada peserta didik.  Peserta didik yang merdeka dapat mencapai dan memaknai entitas dan  identitasnya  sebagai  manusia  Indonesia  yang  mandiri, bertanggung jawab, dan beradab. Pendidikan dan pengajaran adalah sarana pendidik untuk membina dan menuntun  pola berpikir dan tingkah laku anak, baik akal  budi  secara  teoritis  maupun  akal  budi  secara  praktis  mereka  demi  membentuk pribadi yang merdeka, berpengetahuan tetapi tetap beretika. Pendidikan yang memerdekakan teinspirasi dari pemikiran Ki Hajar Dewantara. "Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai dengan kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu". Ki Hajar Dewantara mempunyai keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab  maka  Pendidikan  menjadi  salah  satu  kunci utama  untuk  mencapainya.  Pendidikan dapat  menjadi  ruang  berlatih  dan  tumbuhnya  nilai-nilai  kemanusiaan  yang  dapat diteruskan. Sebagai pendidik kita harus menyesuaikan cara belajar dan interaksi pada peserta didik abad 21, karena  peserta  didik mempunyai  keberagaman  seperti  cara  belajar  mereka  sendiri.
Pendidikan yang memerdekakan adalah suatu proses Pendidikan yang berpihak pada peserta didik  dengan  meletakkan  unsur kemerdekaan  (kebebasan)  mereka  untuk  belajar  secara mandiri,  sesuai  dengan  tumbuh  kembangnya, kebutuhannya,  profil belajarnya, dan kodratnya yang merdeka secara lahir dan bathin. Dalam mencapai tujuan pembelajaran yang  lebih  bermakna  agar peserta didik  menjadi  manusia  yang  merdeka  dan  selamat  sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, pendidikan di Indonesia harus senatiasa berkembang seiring  dengan  berkembangnya  kebutuhan  peserta  didik. Hal tersebut  tidak  terlepas dari pengaruh perkembangan  teknologi,  sehingga  butuh  adanya  penyelarasan  antara  identitas  manusia Indonesia  itu  sendiri  dengan kodrat  alam  dan  kodrat  zaman  peserta  didik  untuk  menyusun rancangan pendidikan  yang  berkarakter  Profil Pelajar Pancasila guna  mempertahankan  identitas  dan  kekhasan manusia Indonesia. Oleh karena itulah proses belajar dalam pendidikan yang memerdekakan harus  disesuaikan  dengan  fase  perkembangan  peserta  didik  dengan  background  yang beragam.
Identitas  manusia  Indonesia  adalah  manusia  yang  mempunyai  nilai  kemanusiaan  tinggi, meliputi  nilai  kebhinnekaan,  nilai Pancasila,  dan  nilai  religiusitas  yang  dijadikan  sebagai panduan,  norma  dan  landasan  implementasi  pendidikan  nasional  yang bertujuan  untuk mewujudkan pelajar sepanjang hayat yang mempunyai karakter Pancasila. Intisari yang tertuang di dalam Pancasila mencerminkan nilai, jiwa dan semangat yang dimaknai dari masyarakat Indonesia yang selalu menjunjung tinggi nilai gotong-royong. Berdasarkan hal tersebut, ditengah keberagaman masyarakat Indonesia diharapkan pendidikan menjadi tempat untuk pelestarian keberagaman, menemukan nilai-nilai yang menyatukan keberagaman, dan melawan segala bentuk yang memecah belah persatuan dan kesatuan.
Di Indonesia pendidikan sangat diutamakan, karena pendidikan memiliki peranan yang sangat penting terhadap terwujudnya peradaban bangsa. Tujuan utamanya adalah mengembangkan potensi individu dalam menciptakan pribadi yang matang bukan hanya dari sisi akademis, tetapi dari sisi mentalitas dan psikologis agar peserta didik mampu mandiri dan mengendalikan diri. Terkait dengan hal tersebut, Indonesia memiliki ciri has yang berbeda dengan negara lain, yaitu keragaman akan budaya, etnisitas, dan religiusitas yang dituangkan dalam dasar negara Republik Indonesia, yaitu Pancasila. Berdasarkan pernyataan itu, jika perwujudan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila diterapkan di lingkungan sekolah, maka pendidikan Indonesia akan lebih memanusiakan peserta didiknya. Kata memanuasiakan bisa berarti pula memerdekakan peserta didik dengan menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan kultur/budaya setiap daerah dan tidak merubah kodrad dari peserta didik yang dituangkan pada Profil Pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila memiliki enam elemen, yaitu berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.
Adanya implementasi kurikulum baru dengan semangat menanamkan karakter profil pelajar Pancasila membuktikan bahwa Indonesia telah mengalami perubahan dalam bidang pendidikan seiring perkembangan zaman. Hal ini terjadi sejak sebelum kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan hingga saat ini. Sebagai bukti Indonesia telah melakukan perubahan serta penyesuaian pendidikan diawali dengan gagasan Ki Hajar Dewantara terkait pendidikan abad-21. Disamping itu, hal yang tidak bisa dipungkiri adanya perkembangan ilmu teknologi yang mempengaruhi segala bidang kehidupan juga menjadi salah satu faktor pendukung perubahan. Meskipun demikian, Indonesia tetap berpedoman pada Pancasila sebagai landasan serta tetap memperhatikan entitas serta identitas manusia Indonesia. Selain itu pada abad 21 sudah seharusnya pendidikan mampu membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan serta potensinya tanpa adanya tekanan atau belenggu dari faktor internal maupun eksternal yang mana ada 3 prinsip yang harus dicapai yaitu hidup tidak diperintah, berdiri tegak karena kekuatan sendiri, dan cakap mengatur hidup dengan tertib. Sebagai contoh implementasinya ialah beberapa sekolah perintis/penggerak telah menerapkan pembelajaran yang memerdekakan dan berpihak kepada peserta didik.
Sebagaimana telah disinggung pada bahasan sebelumnya bahwa pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan dan perubahan jaman. Dalam bidang pendidikan, sebagai pendidik di abad 21 kita dituntut dan wajib hukumnya untuk melanjutkan tujuan pendidikan dari Ki Hajar Dewantara yaitu "Memerdekakan Manusia" sebagai wujud memajukan pendidikan Indonesia yang memerdekakan peserta didik. Selaras dengan hal tersebut, sebagai guru profesional kita harus mendidik peserta didik sesuai dengan tuntutan zaman dengan menanamkan profil pelajar Pancasila. Kaitannya pada pembelajaran di abad ini, pendidikan dikenal dengan belajar mandiri yang memerdekakan. Artinya, pendidik harus menciptakan lingkungan belajar yang membebaskan siswa untuk mengeksplor/membangun pengetahuannya sendiri, melatih kemampuannya, dan melakukan kreasi serta inovasi sesuai bidang yang ia minati.
Sejauh ini implementasi pendidikan yang memerdekakan bagi peserta didik dalam pendidikan nasional masih terus dilakukan pembenahan dengan mengimplementasikan kurikulum merdeka dan pembelajaran berdiferensiasi serta yang tak kalah pentingnya yaitu kemampuan design thinking bagi para pendidik. Di lapangan, pengimplementasiannya masih memerlukan banyak bimbingan dan pembenahan dari stakeholder. Selain itu, perlu adanya refleksi dan evaluasi secara terpogram agar layanan atau pembelajaran yang diberikan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan peserta didik. Tujuan dilakukannya serangkaian proses tersebut adalah agar pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan di sekolah sesuai dengan karakteristik, profil, background, bakat dan minat, serta modalitas belajar peserta didik. Hal tersebut dimaksudkan agar tercapainya layanan/pembelajaran yang maksimal dimana dapat dilihat dari adanya perubahan pada pola pikir, cara memutuskan suatu permasalahan, dan perilaku peserta didik yang menunjukkan hasil yang positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H