Berdoa untuk orang yang sudah meninggal dunia atau yang biasa dikenal berziarah, tentu saja merupakan hal yang positif dan dapat menjadi hadiah bagi mayit tersebut. Ziarah kubur secara bahasa berarti mengunjungi makam atau kuburan. Dalam konteks Islam, ziarah kubur mengandung makna yang lebih dalam, yaitu mengunjungi makam dengan tujuan mendoakan ahli kubur dan mengambil pelajaran dari peristiwa kematian. Bahkan hal ini sudah ada dari zaman Rasulullah SAW. Meskipun zaman sudah modern seperti saat ini, tradisi ziarah kubur masih banyak dilakukan oleh masyarakat khususnya di Indonesia. Hal ini tentu saja diperbolehkan bahkan dianjurkan, Nabi bahkan mengatakan dalam suatu hadits “Dari Buraidah, Rasulullah SAW bersabda "Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan 'hujran' (ucapan-ucapan batil). (HR. Muslim)”.
Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah dan mendoakan orang meninggal merupakan hal yang dianjurkan oleh rasulullah SAW. Namun tidak dapat dipungkiri hadits tersebut juga banyak disalahgunakan. Salah satu contoh penyalahgunaan hadits tersebut adalah terdapat oknum-oknum tertentu yang melakukan ziarah dengan pedoman hadits tersebut tetapi memiliki tujuan berziarah bukan untuk mengingatkan akan akhirat seperti yang bagaimana disebutkan oleh Rasulullah SAW, melainkan berziarah dengan niat berdoa kepada kuburan tersebut untuk meminta kekayaan dan panjang umur. Padahal, tanpa disadari melakukan ziarah dengan tujuan meminta kekayaan kepada kuburan termasuk dalam dosa yang besar, yaitu syirik. Banyak masyarakat yang merasa bahwa hal tersebut wajar dan tidak akan meninggalkan dosa besar, apalagi ketika ia berziarah untuk orang orang yang soleh seperti para ‘alim ulama dan kiyai. Mereka meyakini bahwa dengan berdoa kepada para ‘alim ulama yang sudah meninggal bahkan meminta kekayaan dapat dikabulkan dikarenakan para ‘alim ulama merupakan orang yang hebat yang bisa saja mengabulkan doa mereka dan memberikan kekayaan kepada mereka.
Kata ‘syirik’ (شرْكٌ) berasal dari kata ‘syarika’ (شركَ) yang memiliki makna “menjadikan sekutu” atau “menyekutukan”.
Dalam terminologi Islam, syirik merujuk pada perbuatan menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu yang lain, baik itu dalam bentuk ibadah, keyakinan, maupun perkataan. Syirik atau perbuatan menyekutukan Allah adalah bahaya yang tersembunyi yang dapat mengancam fondasi iman manusia. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 48 yang berbunyi:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa': 48).
Dalam Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram. Beliau menjelaskan bahwa ayat di atas memiliki makna sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya dengan makhluk-Nya. Dan Dia akan mengampuni dosa-dosa lain selain syirik bagi orang yang Dia kehendaki berdasarkan kemurahan-Nya, atau menyiksa orang yang Dia kehendaki karena dosa-dosa tersebut sesuai dengan kadar dosa yang telah diperbuatnya berdasarkan keadilan-Nya. Barangsiapa yang menyekutukan Allah dengan sesuatu, ia telah membuat dosa besar yang tidak terampuni bila orang itu mati dalam kondisi tersebut.
Syirik terbagi dalam 2 macam, diantaranya yaitu:
1. Syirik Jali. Syirik Jali atau syirik besar adalah segala sesuatu yang mengandung pemalingan semua atau sebagian bentuk ibadah kepada selain Allah SWT atau mengandung penolakan terhadap salah satu kewajiban yang ditetapkan Allah SWT sebagai perkara yang mendasar dalam Islam atau mengandung penolakan terhadap hal-hal yang diharamkan Allah swt yang telah diketahui kemudharatannya dalam Islam. Syirik Jali terbagi menjadi 4 macam, yaitu:
- Syirik dakwah (doa) adalah di samping berdoa kepada Allah SWT juga berdoa kepada selain-Nya.
- Syirik niat, keinginan dan tujuan adalah suatu bentuk ibadah yang ditujukan kepada selain Allah SWT.
- Syirik keta’atan adalah mena’ati selain Allah SWT dalam hal maksiat kepada-Nya.
- Syirik kecintaan (mahabbah) adalah menyamakan selain Allah SWT dengan Allah SWT dalam hal kecintaan.
Terdapat beberapa contoh Syirik Jali, diantaranya yaitu:
- Berdoa kepada selain Allah. Berdoa dan meminta kepada sesuatu yang tidak mampu untuk memenuhi permintaan itu kepada selain Allah, seperti minta kekayaan dan kesembuhan kepada kuburan atau orang yang sudah meninggal atau kepada selain Allah. Biasanya, hal ini dilakukan di tempat kuburan para wali dan orang-orang saleh, atau di sisi berhala yang terbuat dari pepohonan, dan bebatuan
- Berkorban dan bernazar kepada selain Allah seperti kepada penghuni kubur, jin, setan dan lain-lainnya.