Era revolusi industri 4.0 merupakan suatu era dimana teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia. Istilah Industry 4.0 pertama kali diperkenalkan pada Hannover Fair, pada tanggal 4 sampai 8 April 2011. Istilah ini digunakan oleh pemerintah Jerman untuk memajukan bidang industri ke tingkat selanjutnya, dengan bantuan teknologi. Di Indonesia sendiri, revolusi industri 4.0 mulai berkembang pada tahun 2016 yang ditandai dengan adanya digital ekonomi, big data, Internet of Things (IoT), robotic, dan cloud sistem yang semua aktivitasnya berbasis teknologi hingga saat ini. Karena adanya pengaruh perkembangan internet dan teknologi digital, segala hal menjadi tanpa batas (borderless) dengan penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas (unlimited). Perubahan teknologi merupakan suatu revolusi yang dialami oleh masyarakat, karena dengan adanya hal tersebut masyarakat harus beradaptasi terhadap hal-hal baru.Â
Era revolusi industri 4.0 ini memberikan implikasi berupa kesempatan bagi Indonesia untuk dapat berinovasi. Namun, pastinya ada juga tantangan yang harus dihadapi, karena munculnya revolusi industri 4.0 ini menyebabkan adanya perubahan dalam berbagai bidang. Jika sebelumnya suatu pekerjaan membutuhkan sumber daya manusia atau tenaga kerja yang cukup banyak, kini segala sesuatu dapat digantikan dengan penggunaan mesin dan teknologi. Dengan demikian, adanya revolusi industri 4.0 membuat segala hal menjadi lebih efektif dan efisien. Meski terlihat lebih efektif dan efisien, para pekerja akan kehilangan pekerjaannya jika tidak kompeten di bidangnya karena perannya yang akan digantikan oleh teknologi. Sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh industri saat ini adalah yang memiliki kompetensi dalam pemanfaatan teknologi digital. Dilansir dari Kompas.com, Menteri BUMN Erick Thohir dalam Kuliah Umum Kebangsaan Kerja Besar untuk Indonesia Maju yang digelar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan bahwa, akan ada banyak pekerjaan yang hilang dan jenis usaha berubah dengan adanya digitalisasi. Memang tidak dapat dipungkiri, kehadiran teknologi kini memiliki andil dalam kehidupan manusia. Beberapa profesi yang diprediksi akan hilang dalam beberapa tahun ke depan karena adanya perkembangan teknologi, diantaranya pekerja pos, agen travel, pustakawan, translator, buruh pabrik, kasir, pekerja farmasi, perakitan dan pekerja pabrik, operator telepon, telemarketer, resepsionis, teller dan pegawai bank, dan sebagainya.
Namun, akankah profesi akuntan juga tergantikan oleh teknologi?
Akuntan merupakan sebuah profesi yang selalu berkembang dari abad ke abad. Profesi ini semakin berkembang menjadi sebuah bisnis yang menciptakan kepercayaan masyarakat dan diharapkan dapat dijadikan profesi yang menjanjikan. Di era digital dan perkembangan teknologi saat ini, arus informasi berjalan begitu cepat, teknologi internet telah mengubah pandangan seseorang dalam mendapatkan informasi, termasuk dalam dunia bisnis. Perkembangan teknologi mengubah bisnis, menjadikan sumber daya manusia tidak banyak dibutuhkan dalam bisnis, termasuk di dalamnya staf akuntansi. Hal ini mengakibatkan profesi akuntan yang underestimate akan adanya teknologi terhadap pekerjaan akuntan. Hal tersebut menjadi tantangan berat yang harus dijawab. Dilansir dari  Jurnal Inovasi Bisnis 7 (2019) 206-212, sekitar 95 persen profesi akuntan akan tergantikan oleh robot. Besaran persentase tersebut disebabkan oleh adanya perkembangan Robotics and Data Analytics (Big Data) yang mengambil alih pekerjaan dasar yang dilakukan oleh akuntan, seperti pencatatan transaksi dan menyusun laporan keuangan. Oleh karena itu, beberapa tahun terakhir pekerjaan seperti ini sudah mulai tergantikan oleh mesin. Semenjak transaksi barang menggunakan mesin barcode, pencatatan transaksi akan langsung terintegrasi ke dalam sebuah sistem yang secara otomatis akan menyusun laporan keuangan.Â
Meskipun demikian, menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Indonesia masih kekurangan akuntan profesional sampai saat ini. Kebutuhan akan profesi akuntan ini seharusnya ada pada angka 452.000. Sementara itu, ketersediaan akuntan di Indonesia hanya sekitar 16.000. Berdasarkan data tersebut, dapat kita simpulkan bahwa kebutuhan akan profesi akuntan di Indonesia ini sebenarnya masih sangat tinggi. Berdasarkan catatan US News & World Report, profesi akuntan tidak akan tergantikan dan masih sangat dibutuhkan. Bahkan, profesi akuntan berada pada urutan ke-13 dalam daftar pekerjaan bidang bisnis terbaik. Menurut Accounting Today, akuntan mampu memainkan peran yang lebih strategis, meskipun beberapa fungsinya akan digantikan oleh teknologi. Peranan akuntan saat ini tidak lagi hanya terbatas pada book-keeping. Peran akuntan juga mencakup pengendalian internal, memberikan analisa informasi bagi manajemen, terutama hal yang berkaitan dengan informasi keuangan perusahaan. Analisis akuntan dan keuangan juga akan berpindah dari sifat retrospektif menjadi prediktif. Penggunaan data akuntansi berbasis cloud akan mendapat pengaruh kekuatan penggunaan big data, akuntansi akan mengintegrasikan informasi keuangan non-tradisional dalam sistem modern, sehingga pekerjaan akuntan akan lebih efisien dan mobile. Akuntan adalah expert dalam bidang penyedia informasi keuangan, sehingga teknologi informasi sangat penting dan menjadi kebutuhan pokok.Â
Dalam era revolusi industri 4.0 ini, pastinya banyak tantangan yang akan dihadapi oleh profesi akuntan. Seorang profesi akuntan haruslah profesional dan mampu bertransformasi terhadap revolusi industri 4.0 dengan meningkatkan keahlian (mastering skills), wawasan dan terbuka terhadap perubahan serta mempertahankan nilai dan etika yang baik untuk dapat berkontribusi. Profesi akuntan juga harus dikelola sedemikian rupa supaya tetap berintegritas. Kompetensi profesi akuntan harus ditingkatkan, di antaranya dengan menguasai data non-keuangan seperti data analysis, information technology development, dan leadership skills. Seorang akuntan juga harus aware terhadap perkembangan revolusi industri 4.0 dengan melihat berbagai peluang yang ada. Perkembangan ekonomi digital, secara bersamaan telah membuka berbagai kemungkinan baru sekaligus meningkat risiko. Transformasi peran akuntan sudah menjadi suatu kewajiban yang harus disesuaikan seorang akuntan dalam menghadapi dunia kerja saat ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H