Dalam hal ini harusnya menjadi pandangan serius untuk semua masyarakat bahwa kurang contoh angka apalagi yang membuat semua pihak bisa sadar dan melihat bahwa kekerasan seksual adalah persoalan genting yang tidak boleh ditunda-tunda lagi penyelesaiannya.Â
Karena yang melahirkan peradaban tidak pantas untuk dilecehkan. Sudah sepantasnya perlindungan hukum terhadap perempuan tidak bisa dianggap sebelah mata. Negara harus bertindak keras, setiap pelaku wajib ditindak seadil mungkin dan semua kasus pelecehan seksual harus dikawal sampai tuntas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H