Mohon tunggu...
Hadik Siswanto
Hadik Siswanto Mohon Tunggu... Peternak - Pengusaha

Seorang anak desa yang mencintai pengetahuan dan suka berpetualang.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Tolak Kapling Laut Pesisir Pantai Ujung Pangkah Gresik

25 Februari 2013   06:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:44 1383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanah pesisir adalah wilayah khusus untuk tumbuh k

embangnya hutan bakau. Hutan bakauatau disebut jugahutan mangroveadalah hutan yang tumbuh di atasrawa-rawaberairpayauyang terletak padagaris pantaidan dipengaruhi olehpasang-surutair laut. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadipelumpurandan akumulasi bahanorganik. Baik diteluk-telukyang terlindung dari gempuranombak, maupun di sekitarmuarasungaidi mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya darihulu.

Keberadaan hutan bakau mutlak sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup ekosistem pantai. Bakau/mangrove sendiri ada 4 macam yaitu: 1. mangrove pemecah ombak (mangrove yang posisinya paling luar dan langsung bersinggungan dengan gelombang), 2. mangrove tempat berkembang biaknya ikan temuru, kepiting, udang dan jenis hewan laut kecil lainnya, 3. Mangrove pengangkat lumpur, dan yang ke 4. Mangrove penyaring dari air laut menjadi air tawar. Pada kenyataanya saat ini menjumpai hutan mangrove yang masih komplit memiliki empat jenis keluarga mangrove diatas sangat jarang bahkan hampir tiada. Hutan mangrove banyak ditebangi untuk sesuatu yang tidak jelas seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Pangkah, Banyu Urip dan Panceng Gresik saat ini. Tepatnya tanggal 9 Januari 2013 kemarin dari tim KAPAL Jatim melakukan peninjauan langsung ke lokasi karena mendengar kabar bahwa telah terjadi keributan di daerah ujung pangkah. Keributan dipicu karena hutan mangrove yang berada dipesisir pantai ditebangi secara membabi buta kemudian lahannya dijual kepada investor oleh oknum lurah setempat. Dana hasil penjualan pun tidak jelas entah kemana.

1361775258718876170
1361775258718876170
Komunitas nelayan yang tergabung dalam FORMASI (Forum Bersama Masyarakat Pantai) secara tegas menolak wilayah perairan dikapling. Mereka akan mempertahankan wilayah pantai apapun resikonya dari kegiatan pengkaplingan secara Ilegal. Persoalan pengkaplingan laut saat ini sudah menjadi masalah serius para nelayan. Sebab sebagian besar masyarakat di desa tersebut bermata pencaharian sebagai nelayan. “Setahun lalu wilayah sepanjang Banyu Urip, Panceng, sampai Pantai Delegan adalah wilayah hijau. Hutan bakau sudah tumbuh subur dengan ketinggian mencapai kurang lebih 5 meter dan lebar 25 meter di tepi laut. Tapi kini wilayah hijau itu semakin kritis dan memprihatinkan. Karena hutan bakau hampir tiap hari ditebangi lalu dikapling lahannya dan dijual oleh salah seorang oknum kepada investor yang sampai saat ini kami juga tidak tahu orang mana. Sekarang mencari ikan semakin sulit akibat habisnya hutan mangrove. Butuh waktu sehari ke tengah laut untuk mencari ikan segar, padahal dulunya tidak sampai sejauh itu. Dan Gresik sini adalah daerah penghasil ikan sembilang terbaik di banding wilayah lain di Jawa Timur. Saya hanya berharap semoga segera ada pihak yang mampu menindak lanjuti masalah ini, kalau hal ini dibiarkan tanah-tanah pesisir dijual lantas bagaimana nasib anak cucu kita kelak?” demikian keterangan dari H. Abdullah N yang merupakan nelayan asli warga Banyu Urip.
1361775176915057506
1361775176915057506
Sementara Sudirman perwakilan dari FORMASI mengatakan bahwa kasus pengkaplingan laut ini benar-benar layak untuk dipertanyakan. Pasalnya. Sudirman melanjutkan, pemerintah baru saja memberikan penghargaan kepada Gubernur Soekarwo terkait pengelolaan kesejahteraan masyarakat nelayan di Jawa Timur. Untuk mengatasi permasalah itu, Sudirman mengatakan jika Pemkab Gresik seharusnya memiliki konsep zonasi laut. “Jadi harus jelas pemilahan wilayah lautnya, misalnya berapa meter yang untuk pantai nelayan melaut, lalu penanaman hutan bakau dan sebagainya,”tegasnya.
Selain itu, Sudirman juga menegaskan, seharusnya Pemkab Gresik juga memberikan sikap tegas kepada mereka yang terbukti melakukan pengkaplingan dan pengrusakan laut. “Jadi jangan seperti yang di bandara Ngurah Rai Bali, yang landasan pacunya itu merusak laut di sekitarnya,”ujarnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun