Mohon tunggu...
Halida Putri
Halida Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Halida Aprilia Putri

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perubahan Proses Pembelajaran Siswa SD di Masa Pandemi Menjadi Peran Utama Mahasiswa KKN Melakukan Pendampingan Belajar

22 Agustus 2021   22:14 Diperbarui: 22 Agustus 2021   22:28 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Walikelas 6 SDN 09/ Dokpri

Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.Tepat pada 1 Juni 2020 Pemerintah memberlakukan New Normal dengan peraturan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berpergian ke luar rumah. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus mewabah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tercatat per tanggal 10 Oktober 2020 update Corona Dunia Indonesia naik Kepringkat 21 Global.

Hingga saat ini PPKM diperpanjang dan syarat untuk melakukan perjalanan harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Dan di beberapa daerah di Indonesia memerlukan serifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan maupun mengunjungi tempat umum seperti mall.Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta juga memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat terus berjalan namun tetap memperhatikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu New Normal adalah perubahan prilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online. Teknologi yang semakin canggih menyadarkan kita akan potensi luar biasa internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Tanpa batas ruang dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui daring atau online.

Meskipun secara formal kegiatan pendidikan masih bisa dilakukan secara daring, namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa pandemi ini melalui daring rasanya menjadi sedikit terabaikan. Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen. Kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan juga bisa dilakukan langsung, secara intensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya.


sosialisasi pencegahan covid-19/ Dokpri
sosialisasi pencegahan covid-19/ Dokpri

pembagian masker kepada siswa/ Dokpri
pembagian masker kepada siswa/ Dokpri

Begitu juga dengan siswa SDN 09 ini sempat  melakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka atau juga disebut sekolah offline, ini hanya berlangsung selama 2 minggu saja dikarenakan angka terkena covid-19 meningkat sehingga diharuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka sampai situasi membaik.

 perkembangan pada pendidikan sd ya kita tetap mengikuti protokol kesehatan artinya kita masuk sekolah itu, dengan cara menggunakan shift, karena anak tidak boleh melebihi dari 16 anak dalam 1 lokal. Perkembangannya kita belajar tatap muka terbatas untuk sekarang ini, ya.. karena pembelajaran itu terbatas artinya dalam pembelajaran itu…ya kalo cukup waktu ya tidak cukup karena pakai shift,untuk pembelajaran yang efektif itu otomatif ya tidak mencukupi beljar disekolah, dengan itu kita menambah pembelajarannya dilaksanakan dirumah.” Ujar kepala sekolah SDN 09 ( Bpk. Agus, S.Pd.SD ) 28/07/2021

New Normal semua kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan dan membatasi adanya pertemuan yang dapat mengakibatkan perkumpulan massa, tidak terkecuali sektor pendidikan. Semua aktifitas pendidikan, mulai dari tingkat dasar dan menengah hingga tingkat perguruan tinggi dilakukan secara daring, tanpa tatap muka antara pengajar dan peserta didik. Pembelajaran secara daring ini tidak ada yang mengingikannya, tetapi situasi tidak bisa dihindarkan.

 Dampak dari penyebaran virus ini meliputi beberapa sektor diantaranya adalah sektor ekonomi dan pendidikan. Untuk menggurangi persebaran virus tersebut pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Begitu juga dengan Sistem pembelajaran secara daring ini sangat berdampak pada guru terutama pada siswa dan orang tua siswa;

  • Dampak terhadap guru ( Dampak yang dirasakan pengajar yaitu seluruh mahir memakai tegnologi internet atau media umum menjadi wahana pembelajaran, beberapa pengajar senior belum sepenuhnya sanggup memakai perangkat atau fasilitas buat penunjang aktifitas pembelajaran online & perlu pendampingan & training terlebih dahulu 
  • Dampak terhadap orang tua ( para orang tua harus meluangkan waktu lebih ekstra kepada anak-anaknya untuk mendapingi saat belajar online, para orang tua harus mampu membagi waktu mereka antara pekerjaan dengan mendampingi anak saat belajar online. )
  • Dampak terhadap anak ( anak merasa dipaksa belajar jarak jauh tanpa adanya sarana dan prasarana yang memadai ).

Dikarenakan penyebaran virus ini, pendidikan di Indonesia masih melakukan pembelajaran daring, Dengan dilakukannya pembelajaran daring ini tidak hanya mempersulit siswa melainkan juga orang tua. Begitu juga dengan nasib mahasiswa yang sedang KKN harus dilakukan secara Daring di desanya masing-masing, ditengah pandemi ini mahasiswa tidak bisa banyak melakukan kegiatan lapangan seperti KKN di tahun 2019, saat ini harus terbatas dan lebih banyak melakukan secara daring, maka salah satu kegiatan mahasiswa kkn ialah melakukan kegiatan pendampingan pembelajaran bagi siswa, kegiatan ini sangat di dukung oleh sebagian orang tua dari siswa tersebut, karena sangat membantu anak mereka dalam pembelajaran secara daring disekolah. Tidak hanya para orang tua harus bekerja tapi mereka juga harus mendampingi putra-putri mereka untuk belajar yang kadang merekapun kurang paham dengan materi yang diajarkan. Membuat mereka kesulitan dalam mendampingi putra-putri mereka saat belajar. Hal tersebut menjadikan peran utama bagi mahasiswa KKN untuk pendampingan belajar.

Pendampingan belajar/dokpri
Pendampingan belajar/dokpri

Halida Aprilia Putri Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum Program Studi Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Melakukan Kegiatan KKN-DR PLUS Dengan ( Bpk. Lukmanul Hakim, S.Ud, MIRKH ) Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan. Kegiatan KKN-DR PLUS Ini untuk Mewujudkan Desa Bangkit yang Dilakukan Di Desa Tanjunggemuk, Kecamatan Rangsang,Kabupaten Kepulauan Meranti  Mulai Pada Tanggal 14 Juli Hingga 31 Agustus 2021 Nanti.

Kegiatan KKN Ini Bertujuan Untuk Membantu Mahasiswa Untuk Menerapkan Ilmu Yang Telah Diperoleh Di Perguruan Tinggi Kepada Masyarakat Sehingga Dapat Memberi Manfaat Bagi Masyarakat. Oleh Karena Itu, Kegiatan KKN Sebagai Pendampingan Belajar Kepada Anak-Anak Diharap Mampu Meningkatkan Motivasi Anak-Anak Dalam Belajar. Kegiatan pendampingan belajar ini dilakukan  2-3 kali dalam seminggu, dengan jadwal masuk dari pukul 15:00-17:00 sore. 

Kegiatan yang dilakukan oleh Halida dalam hal ini mendiskusikan kepada anak-anak apa yang menurut mereka yang tidak dipahami saat pembelajaran daring dari sekolah, baik segi materi maupun tugas-tugas, juga melatih kembali kepada anak untuk mengulangi materi yang sudah dipelajari dan gemar untuk membaca, ternyata banyak anak-anak yang sudah kelas 6 tapi belum lancar untuk membaca bahkan banyak tidak mengetahui atau mengenal dari setiap kosa kata baik dari segi membaca maupun menulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun