Mohon tunggu...
halen pahsa
halen pahsa Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

seorang introvert yang minat menulis. semoga selalu dalam lindungan Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Stabilitas Ekonomi Melalui Kebijakan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional Maju

21 Juni 2023   08:19 Diperbarui: 21 Juni 2023   08:22 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertumbuhan ekonomi merupakan kondisi dimana penduduk dalam suatu negara mengalami peningkatan kesejahteraan dalam hal ini pendapatan penduduknya mengalami kenaikan beserta jumlah permintaan dan penawaran suatu produksi dan jasa.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, sebagai berikut:

1.      Akumulasi modal, termasuk semua investasi baru baik dalam bentuk tanah, peralatan fisik dan sumber daya manusia;

2.      Perkembangan populasi, pertumbuhan penduduk yang modern serta pola pikir terbuka; dan

3.      Kemajuan teknologi, yaitu tercapainya tingkat output yang lebih tinggi diiringi dengan kuantitas dan kualitas yang lebih maju.

Sehubungan dengan faktor-faktor tersebut tentu saja setiap negara selalu berupaya untuk mewujudkan stabilitas ekonomi ke arah pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih baik guna memakmurkan serta meningkatkan kesejahteraan bangsanya sehingga dapat dikatakan sebagai negara maju. Ekonomi yang stabil dapat menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang positif. Ekonomi yang selalu tumbuh tidak luput dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas ekonomi yaitu peranan pajak itu sendiri. Dengan pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga serta inflasi dapat dikendalikan dan ekonomi berjalan stabil.

Kebijakan Perpajakan Untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi.

Fungsi pajak dalam mengatur stabilitas ekonomi antara lain mengatur peredaran uang, tarif pungutan pajak serta penggunaan penghasilan pajak. Pajak memainkan peranan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan cara menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara. Adapun peran pajak dalam stabilitas ekonomi, sebagai berikut :

1.         Pajak sebagai sumber pendapatan negara;

2.         Pajak sebagai pengatur pertumbuhan ekonomi;

3.         Mengendalikan inflasi; dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun