Tentunya ketidaksiapan seperti itu harus segera dibenahi mengingat pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif sudah terlanjur diberlakukan. Sehingga kenanikan tarif dengan alasan fasilitas dna kenyamanan hanya sebagai modus untuk meraih keuntungan sementara hak-hak penumpang terabaikan....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!