Pemilihan umum 2014 akan segera bergulir. Prosesi pra-pemilupun sudah dimulai baik oleh partai politik sebagai peserta pemilu maupun oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu. Pada akhir April lalu daftar bakal calon legislatif (bacaleg) sudah disetor oleh masing-masing partai politik yang kemudian akan diperiksa kelengkapan administrasinya guna ditetapkan sebagai Daftar Calon Anggota Legislatif pada Mei ini. Setidaknya ada beberapa hal yang menarik dari Pemilu 2014 yang akan datang.
1.Fenomena Caleg pindah Parpol
Berbeda dengan pemilu 2009 dimana pesertanya berjumlah 38 parpol, pemilu 2014 nanti hanya akan diikuti oleh 12 partai politik. Hal tersebut mengakibatkan banyak politisi dan anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah yang pindah partai politik hanya untuk mendapatkan tumpangan untuk Pemilu 2014 nanti dan mempertahankan posisinya sebagai wakil rakyat. Caleg yang saat ini sedang menduduki posisi sebagai anggota dewan diharuskan mengundurkan diri dari jabatannya apabila ingin pindah partai. Yang membuat kita semakin berdecak adalah di beberapa daerah sejumlah anggota Dewan ngotot mempertahankan hak-haknya (gaji, tunjangan) sebagai anggota dewan meski sudah mengundurkan diri . Nampaknya benar jika budaya tidak tahu malu sangat lekat dengan anggota dewan. Yang lebih memprihatinkan lagi adalah kenyataan bahwa sebagian besar anggota dewan kita adalah anggota dewan yang oportunis, yang mementingkan keuntungan bagi dirinya ketimbang kesungguhan dan pengabdian untuk memperjuangkan rakyat.
2.Fenomena Caleg Selebriti
Fenomena ini sudah muncul dalam pemilu 2004 dan 2009. Tercatat beberapa nama selebritis yang menjadi wakil rakyat. Namun sepertinya jumlah artis yang mendaftar sebagai calon legislatif semakin menjamur di pemilu 2014. Setidaknya ada 44 nama artis yang terdaftar dalam daftar calon legislatif. Hal tersebut dapat mengancam kestabilan sistem politik Indonesia apabila mereka terpilih, karena menurut beberapa pengamat jumlah anggota legislatif dari kalangan selebritis yang mumpuni hanya beberapa saja. Rendahnya kualitas legislatif akan berakibat pada lemahnya fungsi kontrol terhadap eksekutif sehingga akan mengancam kestabilan sistem politik.
3.Banyaknya Bacaleg Incumbent “pembolos” yang kembali nyaleg
Fenomena lain yang menarik dari pemilu 2014 adalah banyaknya anggota dewan yang suka membolos, namun masih mencalonkan diri sebagai caleg 2014. Lagi-lagi rasa malu seperti sudah hilang. Memang hal ini secara legal tidak menyalahi aturan, namun secara etika politik hal tersebut tetap tidak elok. Meskipun kualitas anggota dewan tidak diukur semata-mata dari kehadirannya, namun kita tentu saja tidak menghendaki wakil kita yang tidak disiplin.
Tentunya fenomena di atas tidak menjadi masalah jika rakyat Indonesia menjadi pemilih yang cerdas di Pemili 2014 nanti. Wajah Indonesia setelah Pemilu 2014 nanti kitalah yang menentukan. Jika kita menjadi pemilih pragmatis, yang pertimbangannya adalah materi dan kepoluleran, semakin jauh dari pertimbangan yang bersifat nilai, maka mustahil kita bangkit dari keterpurukan. Untuk itulah peran dari LSM, akademisi, dan ormas sangat dibutuhkan guna memberikan pendidikan politik untuk rakyat, karena partai politik tidak bisa lagi diandalkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H