Mohon tunggu...
Hakimuddin Salim
Hakimuddin Salim Mohon Tunggu... -

PhD Candidate - Islamic Education Department - Islamic University of Madinah - www.hikmatia.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Implikasi Kemaksiatan Pribadi dalam Kehidupan Berjama'ah

1 Desember 2015   01:38 Diperbarui: 1 Desember 2015   02:43 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siang itu, tepat sepekan setelah perayaan ‘Idul Fitri tahun ketiga Hijriah, sebuah peristiwa paling naas sepanjang sejarah Muslimin di Madinah terjadi. Sorak kemenangan yang menggema di kaki Uhud pada awal peperangan tiba-tiba berubah menjadi pusaran duka. Kemilau ghanimah di pelupuk mata mendadak menjelma menjadi genangan lara. Mayoritas kafir Quraisy yang lari tunggang-langgang ternyata masih menyisakan pasukan berkuda pimpinan Khalid bin Walid yang melakukan manuver dan menyerang balik.

 

Menyedihkan! Tujuh puluh Sahabat Rasulullah SAW gugur seketika. Salah satunya adalah Mush’ab bin ‘Umair, sang duta agama. Termasuk Hamzah bin ‘Abdul Muthallib, sang paman tercinta yang dibelah dadanya dan dimamah hatinya, sebagai balas dendam atas kematian keluarga mereka pada perang Uhud setahun sebelumnya.

Rasulullah SAW pun menjadi target utama para durjana Quraisy. Utbah bin Abi Waqqash melukai bibir beliau dengan lemparan batu. Abdullah bin Shihab Az-Zuhry menciderai pipi beliau hingga berdarah-darah. Abdullah bin Qim’ah menyabetkan pedangnya pada pundak beliau yang terlapisi baju besi, hingga menyisakan rasa sakit lebih dari sebulan. Lalu tanpa ampun Abdullah bin Qimah kembali menyabetkan pedang ke arah muka beliau hingga gigi beliau pecah. 

Sebanyak tujuh orang gugur dari sembilan orang Sahabat yang melindungi Rasulullah SAW. Adapun dua orang yang tersisa adalah Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallah ‘anhum. Dua sahabat mulia itulah yang bertahan melindungi Rasulullah SAW sampai putus beberapa jari-jemari mereka.

Tragedi memilukan itu terjadi saat sekelompok Rumaat (pasukan pemanah) dari Muslimin yang berada di atas bukit tidak mengindahkah perintah Rasul SAW, untuk tetap berjaga di atas bukit apa pun yang terjadi hingga peperangan usai. Mereka tergoda turun ke bawah saat melihat pasukan Muslimin yang lain mulai memunguti harta rampasan yang ditinggalkan pasukan Quraisy. Melihat kejadian itu, Khalid bin Walid yang belum masuk Islam segera mengkomando pasukan berkudanya utuk menyerang balik dari belakang bukit.

Allah ta’ala menyinggung kejadian itu dalam surat Al-Baqarah ayat 152 yang artinya, “Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan bermaksiat (mendurhakai perintah Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada orang yang menghendaki akhirat”.

Ada yang perlu kita catat dari ayat dan kejadian tersebut: pertama, Allah ta’ala menggunakan kata wa’ashoitum (bermaksiat) atas kedurhakaan pasukan pemanah kepada Rasulullah SAW. Kedua, jumlah pasukan pemanah yang “bermaksiat” hanya empat puluh (40) orang saja. Itu berarti jumlah mereka hanya 5,7 % dari keseluruhan pasukan Muslimin yang totalnya 700 orang.

Fakta ini memberi kita pesan yang dalam, betapa kemaksiatan yang dilakukan sebagian kecil individu ternyata mempunyai implikasi pada kehidupan berjama’ah yang melingkupinya. Dosa dan kesalahan yang diperbuat afraad sebuah kumunitas dakwah, ternyata berpengaruh nyata pada eksistensi komunitas tersebut. Bahkan jika maksiat yang dilakukan adalah kemaksiatan pribadi yang tidak ada sangkut-pautnya dengan urusan jama’ah.

Hal ini akan lebih gamblang dengan menyelami kembali sejarah Perang Hunain. Perang yang terjadi pada 10 Syawal 8 Hijriah itu, pasukan Muslimin berjumlah 12.000 orang, 10.000 dari Madinah dan sisanya dari Makkah. Jumlah yang sangat banyak jika dibandingkan dengan perang-perang sebelumnya, ditambah dengan persiapan logistik dan amunisi yang kuat. Hingga saat melihat iring-iringan konvoi belasan ribu pasukan Muslimin itu, dengan penuh kekaguman dan kebanggaan salah seorang Sahabat berujar, “lan nughlabal yaum!”.

Apa akibat dari dosa ‘Ujub dan Maghrur yang dilakukan seorang Sahabat tersebut dengan mengatakan “kita tidak akan kalah hari ini”? Allah ta’ala menyebutkan dalam surat At-Taubah ayat 25 yang artinya, “Dan ingatlah pada Perang Hunain, saat banyaknya jumlah kalian membuat kalian kagum, maka itu tidak memberi kalian manfaat sedikit pun, dan bumi yang begitu luas menjadi sempit, lalu kalian lari ke belakang”.

Perasaan bangga dan kagum pada pada diri sendiri itu dijawab kontan oleh Allah dengan kekacauan di awal perang. Padahal dalam catatan Shirah Nabawiyah kata-kata penuh ‘Ujub itu keluar dari lisan satu orang Sahabat saja. Bahkan menurut salah satu riwayat, Sahabat tersebut termasuk orang-orang yang baru masuk Islam pada Fathu Makkah, yang bisa dikatakan ia adalah seorang “pemula” dalam barisan dakwah.

Dua fragmen peperangan di atas hendaknya membuat setiap aktifis atau siapa pun yang beramal bersama barisan dakwah untuk lebih hati-hati menjaga dirinya sendiri dari dosa atau maksiat. Ia harus menyadari bahwa efek maksiat lisan, maksiat mata, juga maksiat hati yang ia lakukan bukan hanya akan menimpa dirinya secara pribadi, tapi juga akan berpengaruh buruk terhadap barisan dakwah yang ia bersamai.

Bukan sekedar dosa atau maksiat saja, bahkan bisa jadi kelalaiannya dalam beribadah juga akan berpengaruh pada eksistensi barisan dakwah. Semisal kemalasannya dalam qiyamullail dan tilawah, atau tidak displinnya dalam dzikir pagi-petang dan sholat berjama’ah, sedikit-banyak akan melunturkan’izzah mereka di hadapan ummat dan musuh-musuh dakwah.

Karena sebuah jama’ah dakwah di era ini ibarat kumpulan banyak lampu yang terang benderang menyinari kegelapan. Saat satu atau dua lampu darinya redup, maka akan berkurang kekuatan cahaya yang dipancarkan. Apalagi jika semua redup secara bersamaan, meski itu terjadi sendiri-sendiri tanpa kesepakatan. Wallahu muwaffiq ilaa aqwamit thariq.

::: Artikel ini ditulis untuk situs dakwah www.manhajuna.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun