Mohon tunggu...
Hakim Khan
Hakim Khan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemikir Ekonom Harus Pandai Beradaptasi

21 November 2017   20:04 Diperbarui: 21 November 2017   20:21 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

MADZHAB MAINSTREAM

Perkembangan ekonomi mulai zaman dulu hingga sekarang selalu mengalami perubahan baik itu ekonomi konvensional maupun ekonomi islam, bagi sebagian para pemikir ekonom tentu ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian dunia dari waktu ke waktu serta turut menyumbangkan setiap pemikiran yang dimiliki.

Madzhab Mainstream ini berbeda dengan madzhab Baqir, madzhab ini setuju bahwa masalah ekonomi muncul dikarenakan sumberdaya yang terbatas dan keinginan manusia tidak terbatas, seperti sabda Nabi Muhammad SAW "Bahwa manusia tidak pernah puas" dengan demikian pandangan madzhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan ekonomi konvensional. Perbedaanya hanya terletak pada menyelesaikannya masalah tersebut. 

Dilema sumberdaya terbatas dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas memaksa manusia itu melakukan pilihan-pilihan atas keinginanya. Kemudian manusia membuat skala prioritas dalam memenuhi keinginanya. Dalam ekonomi konvensional pemilihan skala prioritas berdasarkan selera masing-masing pribadi manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama atau boleh juga mengabaikannya. Tetapi dalam ekonomi islam pilihan tidak dapat dilakukan semuanya harus berdasarkan tuntunan Al-qur'an dan Assunnah.

Diantara tokoh-tokoh madzhab ini adalah M. Umer Chapra, Muhammad Abdul Mannan, M. Umer Chapra, Muhammad Nejatullah Siddiq, Monzer Kahf dan Syed Nawab Haidar Naqvi. Dan para tokoh-tokoh tersebut masing-masing mempunyai pemikiran yang berbeda namun dengan maksud yang sama, karena sama-sama membahas tentang "Madzhab Mainstream". Diantara pemikir

  • M. Umer Chapra

Yang mengatakan bahwa usaha mengembangkan ekonomi Islam bukan berarti memusnahkan semua hasil analisa yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari seratus tahun terakhir. Terbukti Madzhab ini berpendapat mengadopsi atau mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam tidak diharamkan. Nabi bersabda hikmah atau ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang. 

Dimana saja ditemukan maka umat islam paling berhak mengambilnya. Catatan sejarah umat muslim memperkuat hal ini, para ulama dan ilmuan muslim banyak mengadopsi dari peradban Yunani, India, Persia, Cina dan lain-lain. Yang bermanfaat diambil, yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga terjadi tranformasi ilmu dengan diterangi cahaya islam meminjam istilah Naquib Al-Attas, Islamisasi Ilmu Pengetahuan.

  • Muhammad Nejatullah Siddiq

Pemikiran ekonominya dituangkan dalam karya-karyanya; The Economic Enterprise in Islam (1971). Dan Some Aspects of The Islamic Economy(1978). Ia mendefinisikan ekonomi islam sebagai "respon para pemikir muslim terhadaptantangan ekonomi yang dihadapi pada zaman mereka masing-masing. Dalam usaha ini, mereka di dibantu oleh Qur'an dan Sunnnah, baik sebagai dalil dan petunjuk maupun sebagai eksperimen."Siddiqi menolak determinisme ekonomi Marx. 

Baginya, ekonomi islam itu modern, memanfaatkan teknik produksi terbaik dan metode organisasi yang ada. Sifat islamisasinya pada basis hubungan antarmanusia, disamping pada sikap dan kebijakan-kebijakan sosial yang membentuk sistem tersebut. Ciri utama yang membendakan perekonomian islam dan sistem-sistem ekonomi modern yang lain, menurutny6a adalah bahwa di dalam suatu kerangka islam, kemakmuran dan ksejahteraan ekonomi merupakan sarana untuk mencapai tujuan spiritual dan moural. Pleh karena itu, ia ia mengusulkan memodifikasi teori ekonomi neo-klasik konvensensional dan peralatannya untuk mewujudkan perubahan dalam orientasi nilai, penataan kelembagaan dan tujuan yang dicapai.

  • Monzer Kahf

Pemikiran ekonominya dituangkan dalam karyanya; The Islamic Economy: Analytical of The functioning of The Islmic Economic System(1978). Ia tidak mengusulkan suatu defisi "formal" bagi ekonomi islam, tetapi karena ilmu ekonomi berhubungan dengan perilaku manusia dalam hal produksi, distribusi dan konsumsi, maka ekonomi islam, menurutnya, dapat dilihat sebagai sebuah cabang dari ilmu ekonomi yang dipelajari dengan berdasarkan padigma (yakni aksioma, sistem nilai dan etika) Islam, sama dengan studi ekonomi kapitalisme dan ekonomi sosialisme. Dengan pandanganya ini, ia mencela kelompok-kelompok ekonom Islam tertentu. 

Ia menghargai suatu kelompok yang mencoba untuk menekankan dengan terlalu keras perbedaan antara ekonomi Islam dan Barat.kelompok itu tidak memahami bahwa perbedaan antara keduanya sebenarnya terletak pada filosofi dan prinsipnya, bukan pada metode yang digunakan. Dipihak lain, terdapat juga kelompok lain yang secara implisit menerima asumsi-asumsi ekonomi Barat yang sarat nilai. Kelompok lain yang ia tegur adalah mereka yang mencoba menyamakan ekonomi islam dan Fiqih Mu'amalat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun