Kisah Quran-ku di negeri orang
Saat berkesempatan melakukan riset ke sebuah perpustakaan di Kuala Lumpur, saya melihat sebuah poster mushaf kuno. Terpajang di sebuah ruangan di lantai 11 perspustakaan tersebut. rasanya tidak asing. Saya dekati dan saya baca keterangannya, "...Quran kuno dari Banyuwanyi, Jawa..." Ternyata benar firasat saya. Rasanya tidak asing.
Saya coba mengingat kapan dan di mana gambar poster itu pernah saya lihat. Saya baru ingat kejadiannya sekitar 3 tahun lalu. saat itu dalam sebuah forum kecil, seorang filolog pernah bercerita, "Ada seorang mengiriminya foto mushaf kuno. Ia diminta perkenannya memberikan komentar atas foto tersebut."
Kepada Si Penanya Ia menerangkan bahwa mushaf kuno tersebut berasal dari Blambangan Banyuwangi. Sebaiknya disimpan dan tidak dijual. Lebih baik lagi kalau mushaf ini menjadi maskot Kota Banyuwangi. Dan, Si Penanya pun meng-iya-kan untuk tidak menjualnya. O iya, keterangan tambahan, Si Penanya ternyata seorang penjual naskah.Â
Selang tiga tahun, mushaf itu kini telah dijual dan terjual.
Quran Kuno Banyuwangi (1806 M)
Ini Quran Banyuwangi asli. Asli ditulis oleh orang Banyuwangi. Asli ditulis di Banyuwangi. Asli punya orang Banyuwangi. Itu dulu, karena tapi "asli" terakhir sudah berubah. Sekarang Quran ini sudah ada di luar negeri. Begini detil singkat mushaf kuno Banyuwangi:
Mushaf ini ditulis pada kertas Eropa dengan cap kertas Coat Af Arms. Ukurannya cukup kecil jika dibandingkan dengan kebanyakan mushaf kuno, 17 x 21.9 cm. meski kecil, tapi tiap halaman terdiri dari 15 baris. Berarti tulisannya juga kecil, rapih. Kondisi masih baik bahkan istimewa, menurut saya. Sampul masih ada, jumlah halaman lengkap, teks terbaca dengan baik, hiasan pada bagian awal, tengah dan akhir. Terdapat kolofon penulisan mushaf. Pokoknya istimewa dah.
Tinta berwarna hitam, rubrikasi terdapat pada nama-nama surah dan juz. Terdapat tanda bacaan di akhir setiap ayat yang bersalut warna keemasan pada sebagian halaman. Tulisan emas, indah dan konsisten karena ditulis dalam kolom bergaris 3. Kata alihan terdapat pada halaman verso bagian bawah. Terdapat ragam hias pada awal dan akhir naskah dengan sentuhan gaya Jawa.
Kolofon mushaf ini berbunyi,
"...Mushaf ini selesai disalin pada hari Kamis, 6 Jumadil thani (jumadil akhir) 1221 H (21 Agustus 1806 M). Mushaf ini milik Abdul Samad ibnu Habib al-Marhum daripada negeri Blambabangan (Banyuwangi). Penulis mushaf ini Mas Khalifah ibnu al-Habib al-Masfuh dari negeri Banyuwangi."
Untuk bahasan yang ini, saya tidak mau banyak nulis. Khawatir banyak salah dan disalahkan. Cukup dengan gambar saja.
Perlu mendudukkan ini dari perbagai sudut kepentingan: penjual, pembeli, masyarakat, peneliti, Bangsa Indonesia, umat Islam, dll. Bagi penjual, mungkin, mereka senang barang dagangannya laku. Mendapatkan untung besar jika dibandingkan harus dijual/beli kepada pihak dalam negeri. Bisa jadi, bukannya bati, malah dapat caci-maki. Dia mengesampingkan bahwa yang ia jual adalah warisan nenek moyangnya. Dia tidak sadar sudah menebas akar pohon sejarah-kebudayaan yang di bawahnya Ia bernaung dan hidup. Yang lainnya silakan diisi sendiri.