Dalam Islam, Al-Qur'an diyakini sebagai penyempurna dan pengoreksi kitab-kitab suci sebelumnya, seperti Taurat, Zabur, dan Injil. Koreksi ini terjadi karena kitab-kitab sebelumnya mengalami perubahan, baik berupa penyimpangan teks, pengurangan, maupun penambahan yang tidak berasal dari wahyu asli. Berikut beberapa bentuk koreksi yang dilakukan oleh Al-Qur'an terhadap kitab-kitab terdahulu beserta contohnya:
1. Mengoreksi Penyimpangan dalam Ajaran Tauhid
Beberapa ajaran dalam kitab sebelumnya mengalami penyimpangan, terutama dalam konsep ketuhanan.
Contoh:
- Konsep Trinitas dalam Kekristenan dikoreksi dalam QS. Al-Ma'idah: 73
"Sungguh, telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah yang ketiga dari yang tiga..."
- Anggapan bahwa Uzair adalah anak Allah dalam Yahudi dikoreksi dalam QS. At-Taubah: 30
"Orang-orang Yahudi berkata, 'Uzair adalah anak Allah'..."
2. Menghapus Hukum-Hukum yang Tidak Lagi Berlaku
Beberapa hukum dalam kitab terdahulu dianggap terlalu berat atau sudah tidak relevan, sehingga Al-Qur'an menyempurnakannya.
Contoh:
- Hukum Qisas yang Terlalu Ketat dalam Taurat
Dalam Taurat, hukum balas dendam bersifat mutlak ("mata ganti mata, gigi ganti gigi"), tetapi Al-Qur'an memperbolehkan pemaafan sebagai bentuk kebaikan.- QS. Al-Ma'idah: 45
"Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata... tetapi barang siapa yang melepaskannya (tidak menuntut qisas), maka itu menjadi penebus dosa baginya..."
- QS. Al-Ma'idah: 45