Anda seorang dermawan..? Suka menyalurkan sumbangan dalam bentuk barang maupun dana tunai..? Atau senang berpartisipasi pada kegiatan kelompok pengajian..?
Sebaiknya salurkan niat baik anda lewat lembaga terpercaya. Kalau perlu, telusuri latar belakangnya. Agar partisipasi anda benar-benar utuh sampai kepada pihak yang disumbang.
Ingat tidak kasus ACT. Sebuah lembaga penyalur amal, zakat dan sodaqah yang sampai masuk ke ranah hukum. Gara-garanya, ada indikasi kuat penyimpangan dana milik para donatur.
Saran saya, jika punya kelebihan dana dan di niatkan sodaqah, tak perlu jauh-jauh cari penyalur. Cukup titipkan kepada organisasi keagamaan yang ada disekitar lingkungan terdekat anda.
Misal Takmir Masjid. Ini jelas lebih terpercaya dan kredibel. Sebagaimana yang terjadi pada Takmir Masjid Al-Khodijah Tamansari Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.
Selama beberapa tahun terakhir, Takmir Masjid Al-Khodijah senantiasa diberi kepercayaan oleh para jamaah dan umat islam yang tinggal disekitar masjid, guna menyalurkan sumbangan.
Kebetulan Ketua Takmirnya saya sendri. Hari Sabtu 24 Desember 2022 kemarin, untuk yang kesekian kalinya kembali dilakukan penyaluran sumbangan dalam bentuk sembako dan uang tunai.
Sembako diberikan kepada para bapak dan ibu yang tergolong dhuafa. Sementara uang tunai khusus kepada para anak yatim piatu.
Alhamdulilah kegiatan penyaluran berjalan lancar. Saya doakan para donatur senantiasa di mudahkan rejekinya. Dan para dhuafa serta anak yatim piatu senantiasa diberi ketabahan oleh Allah SWT...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H