Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru di MTsN 4 Kota Surabaya sejak tahun 2001
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka membaca dan menulis apa saja untuk dibagikan kepada orang lain dengan harapan bisa memahami dan mengerti kalau mau menerapkan apa yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

P E L A K O R (Pentigraf)

13 Oktober 2022   09:51 Diperbarui: 13 Oktober 2022   09:53 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Beberapa hari ini Rini selalu sewot dengan Andi suaminya, karena ada perubahan perilaku dari suaminya yang sudah memberikan dua putra-putri yang masih balita tersebut. Andi merupakan pengusaha yang bergerak di bidang penerbitan koran dan majalah.

Usahanya makin berkembang ketika dia punya stand sendiri yang berada di Ruko Taman Jaya di pinggiran kota Surabaya. semakin hari omzet penjualannya makin meningkat dan kegiatannya makin sibuk di Rukonya, dan sering pulang larut malam.

Rini mendengar desas-desus bahwa suaminya memiliki pelanggan yang sering datang ke stannya untuk urusan bisnisnya. Rini yang temakan rasa cemburu ingin membuktikan dan menangkap pelakor saat berada di stand suaminya.

Malam itu Rini mendatangi stand suaminya dan mendapati stannya sepi, Andi suaminya tidak ada di tempat biasanya, selang beberapa menit berikutnya suaminya keluar dari dalam stand iringi wanita paroh baya dengan membawa tumpukan koran bekas yang ditali menjadi satu dan dinaikkan ke atas sepeda motornya. Rupanya wanita itu adalah pelakor =pelanggan koran bekas untuk dijual lagi kepada penjual di pasar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun