Makam Rasulullah SAW dan dua sahabat utamanya yaitu Abu Bakar As Shidiq dan Umar Bin Khattab berada di kompleks Masjid Nabawi di Madinah, sementara di luar Masjid Nabawi ke arah tenggara terdapat pemakaman para sahabat nabi dan kaum tabiin serta ulama pilihan. Kompleks pemakaman tersebut dinamakan Makam Baqi.
Pada saat melaksanakan Ibadah Haji tahun 2016, seluruh jemaah haji Indonesia wajib untuk ziarah ke kota Madinah untuk melaksanakan sholat wajib 40 waktu (8 hari terus menerus berjamaah di Masjid Nabawi) dan berziarah ke tempat-tempat bersejarah di Kota Madinah sebagai kota Nabi ini.
Salah satu tempat yang wajib diziarahi oleh jemaah haji dan umrah adalah makam Rasulullah yang berada di masjid Nabawi.
Mengapa harus ziarah ke makam Rasulullah? Karena penulis sangat merindukan ziarah ke makam Rasulullah dengan motivasi bisa shalat dan berdoa di Raudhah. Alhamdulillah Pak Guru bisa shalat dan juga ziarah ke makam Rasulullah.
Penulis ketika berada di masjid Nabawi melakukan shalat wajib lima waktu berusaha mencapai Raudhah. Di Raudhah itu ada makam Rasulullah dan dimakamkan 2 sahabat utama beliau yaitu Abu Bakar Ash‐Shiddiq RA. dan Umar Bin Khattab RA. Letaknya di bagian masjid yang paling depan sebelah kiri dari Roudhah.
Keutamaan Ziarah ke Makam Rasulullah adalah bisa mengucap salam dan bershalawat dari dekat di depan makam beliau dan mendoakan, agar kita mendapat limpahan berkah dan syafaat dari Rasulullah SAW. Ini dambaan semua umatnya Rasulullah.
Dengan berziarah ke makam Rasulullah, kita diingatkan akan datangnya kematian yang pasti kepadanya sehingga bisa mempersiapkan diri agar memperbanyak berbuat kebajikan yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, serta menjauhi seluruh larangan‐Nya, karena yang demikian itu termasuk perbuatan syirik. Bila berdoa dan memohon harus langsung kepada Allah SWT.
Penulis juga ingat akan sebuah hadits tentang ziarah kubur .
Dari Aisyah Radhiallahu‘anha, katanya: “Rasulullah SAW itu setiap malam gilirannya di tempat Aisyah, beliau SAW lalu keluar pada akhir malam ke makam Baqi’, kemudian mengucapkan ‐yang artinya‐: “Keselamatan atasmu semua hai perkampungan kaum mukminin, akan datang padamu semua apa‐apa yang engkau semua dijanjikan besok yakni masih ditangguhkan waktunya. Sesungguhnya kita semua ini insya Allah menyusul engkau semua pula. Ya Allah, ampunilah para penghuni makam Baqi’ Algharqadini.” (Riwayat Muslim)