TANGGUNG JAWAB ETIS AUDITOR
Oleh Hajar Melinda Triani
Universitas Islam Indonesia
Pendahuluan
Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajarandalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yangsesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia (Arens). Dari sisi profesi akuntan publik, auditor melakukan pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan dalam suatu entitas dengan tujuan menentukan apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Etika profesi atau kode etik memiliki panduan bagi auditor profesional dalam mempertahankan pendapat dan keputusan yang diambil. Jika auditor lebih tunduk pada permintaan dan tekanan oleh klien dibandingkan dengan kode etika yang ada, maka telah terjadinya pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip -- prinsip etika dalam profesi auditor. Seorang auditor harus selalu menjaga prinsip -- prinsip etika secara umum dan etika profesi, mampu mengenali situasi -- situasi yang mengandung isu --isu etis untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepat.
Pembahasan
Etika merupakan penjabaran dari prinsip -- prinsip etik. Dalam akuntan sektor publik, aturan etika ditetapkan oleh IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI-KASP). Sampai saat ini, aturan etika ini masih dalam bentuk exposure draft, yang penyusunannya mengacu pada Standard of Professional Practice on Ethics yang diterbitkan oleh the International Federation of Accountants (IFAC).Berdasarkan aturan etika ini, seorang profesional akuntan sektor publik harus memiliki karakteristik yang mencakup :
- Penguasaan keahlian intelektual yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.
- Kesediaan melakukan tugas untuk masyarakat secara luas di tempat instansi kerjamaupun untuk auditan.
- Berpandangan obyektif.
- Penyediaan layanan dengan standar pelaksanaan tugas dan kinerja yang tinggi.
Menurut aturan etika IAI-KASP, ada tiga kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi, yaitu:
- Kredibilitas akan informasi dan sistem informasi.
- Kualitas layanan yang didasarkan pada standar kinerja yang tinggi.
- Keyakinan pengguna layanan bahwa adanya kerangka etika profesional dan standar teknis yang mengatur persyaratan-persyaratan layanan yang tidak dapatdikompromikan.
Tanggung Jawab Auditor
Menurut PSA 1 (SA 110) revisi, menyatakan bahwa :