Perkembangan globalisasi telah banyak mengubah bentuk dari dunia internasional, termasuk perekonomian global. Hal tersebut tentu saja berdampak besar pada bagaimana bisnis internasional dilaksanakan. Multinational Corporation perlu menyesuaikan dirinya dengan perubahan yang ada.Â
Multinational corporation perlu mengubah cara mereka melaksanakan bisnis seperti mengubah bagaimana cara menangani hukum domestik, perjanjian internasional, bernegosiasi dengan aktor internasional lain, dll.Â
Multinational corporation juga harus mempunyai kemampuan untuk melakukan kerjasama yang kompleks dengan pemerintahan negara lain dan juga non-governmental organization.
Di Indonesia yang merupakan negara berkembang, peran pemerintah dalam mengatur perekonomian dalam negeri masih sangat kuat. keberhasilan suatu perusahaan multinasional ditentukan oleh dukungan pemerintah tempat tujuan investasi.Â
Perintah lokal menyediakan akses bagi perusahaan multinasional dan lingkungan yang mendukung bagi para perusahaan  multinasional untuk melaksanakan bisnisnya di negaranya.Â
Oleh karena itu multinational corporation perlu membuat kerjasama dengan pemerintah lokal untuk mendapat legitimasi. Disaat yang bersamaan multinational corporation juga perlu memenuhi harapan dan permintaan dari NGO nasional maupun internasional.Â
Salah satu contoh kasus menarik adalah usaha diplomasi bisnis pemerintahan Indonesia dalam promosi perdagangan dan investasi luar negeri Indonesia di Kenya pasca KTT Indian Ocean Rim Association (IORA). Pada tahun 2015 - 2019, Presiden Jokowi memberi instruksi untuk mengoptimalkan diplomasi bisnis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Indonesia melalui berbagai forum internasional.Â
Diplomasi bisnis ini dapat ditempuh dengan berbagai kemitraan strategis dan juga perluasan pasar. Salah satu forum strategis yang menjadi sarana Indonesia untuk melaksanakan bisnis diplomasi di kawasan Asia-Pasifik adalah Indian Ocean Rim Association (IORA).Â
IORA merupakan organisasi regional di wilayah Samudra Hindia yang berlandaskan ekonomi, keamanan, pendidikan, dan kebudayaan. IORA memberi keuntungan bagi negara anggota karena memberikan akses liberalisasi perdagangan dan menghilangkan hambatan aliran barang, jasa, investasi, dan teknologi. Kesempatan ini semakin lebar bagi Indonesia karena Indonesia berkesempatan menjadi ketua IORA pada tahun 2015 - 2019.Â
Menurut Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, melalui kesempatan ini Indonesia dapat mengekspor dan impor sektor padat karya. selain itu, Indonesia juga dapat menginisiasi business matching dan mengoptimalkan pasar dan industri.Â