Mohon tunggu...
Lu Bu
Lu Bu Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Kepatuhan Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN di Era Generasi Z

6 November 2024   23:20 Diperbarui: 6 November 2024   23:26 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) terus mengikuti perkembangan zaman. Mereka menerima mahasiswa baru dari generasi Z yang memiliki sifat dan cara berpikir yang berbeda dari generasi sebelumnya, termasuk para pembuat aturan, pejabat, dan dosen di PKN STAN. Oleh karena itu, penting bagi PKN STAN untuk menyesuaikan peraturan kampus agar tetap relevan dan dapat diterima oleh mahasiswa generasi Z.

Generasi Z, yang lahir antara tahun 1997 dan 2012, tumbuh di era digital dengan akses informasi yang sangat luas. Mereka cenderung lebih mandiri, kritis, dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap transparansi dan keadilan. Memahami karakteristik ini adalah langkah awal yang penting dalam merancang peraturan yang efektif.

Melibatkan mahasiswa dalam proses pembuatan peraturan dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab mereka terhadap peraturan tersebut. PKN STAN dapat membentuk komite yang terdiri dari perwakilan mahasiswa, dosen, dan staf administrasi untuk mendiskusikan dan merumuskan peraturan baru, sehingga peraturan yang dihasilkan lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi mahasiswa.

Generasi Z menghargai transparansi dan komunikasi yang jelas, sehingga PKN STAN harus memastikan bahwa setiap peraturan yang dibuat disosialisasikan dengan baik melalui berbagai saluran komunikasi. Penjelasan yang rinci mengenai alasan di balik setiap peraturan juga penting untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan mahasiswa.

Peraturan yang terlalu kaku sering kali tidak efektif dalam menghadapi dinamika kehidupan kampus yang terus berubah, sehingga PKN STAN perlu merancang peraturan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang. Memberikan penghargaan dan insentif kepada mahasiswa yang mematuhi peraturan dapat menjadi motivasi tambahan.

Peraturan yang bersifat edukatif dan mendukung pengembangan pribadi mahasiswa akan lebih mudah diterima, sehingga PKN STAN dapat menumbuhkan 5 nilai Kementerian Keuangan yaitu integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, Kesempurnaan kepada mahasiswa. Untuk memastikan efektivitas peraturan yang dibuat, menurut saya juga perlu melakukan evaluasi secara berkala melalui survei kepuasan mahasiswa secara real serta tidak dibawah tekanan, dan diskusi dengan perwakilan mahasiswa. Pihak PKN STAN juga bisa melakukan studi banding ke beberapa kampus atau universitas yang dinilai layak baik dalam atau luar negeri.

Selain itu, PKN STAN juga dapat mengadakan pelatihan dan workshop bagi dosen dan staf untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang karakteristik generasi Z dan cara terbaik untuk berinteraksi dengan mereka. Salah satu topik yang perlu dipertimbangkan adalah apakah pelatihan baris-berbaris dan semi-militer cocok untuk generasi Z. Mengingat karakteristik generasi ini yang lebih mandiri dan kritis, pendekatan semi-militer mungkin perlu disesuaikan agar lebih relevan dan efektif.

Membuat peraturan yang relevan dan efektif di PKN STAN memerlukan pemahaman mendalam tentang karakteristik generasi Z serta pendekatan yang partisipatif, transparan, fleksibel, dan edukatif. Dengan demikian, mahasiswa akan lebih mudah menerima dan mematuhi peraturan yang dibuat, menciptakan lingkungan kampus yang harmonis dan produktif. PKN STAN harus terus berinovasi dalam merancang peraturan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga mendukung perkembangan mahasiswa sebagai individu yang bertanggung jawab dan profesional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun