Adapun rekomendasi yang dapat diberikan untuk mengatasi dan menangani isu yang dibahas pada jurnal tersebut dengan melakukkan Program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) di Kota Semarang, yaitu diantaranya
- Setelah dilakukkannya kajian dan penyusunan profil desa pesisir terhadap lokasi program PDPT di Kota Semarang, sehingga perlunya langkah selanjutnya dengan pengusulan calon lokasi lokasi desa pesisir tangguh melalui SK Bupat/ Walikota
- Setelah penyusunan profil dan pengesahan lokasi PDPT, selanjutnya melakukkan pembuatan rencana zonasi rinci kawasan PDPT, menyusun usulan-usulan program atau kegiatan pembangunan pada setiap lima tahun, baik pembangunan secara fisik maupun secara non fisik dengan menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat
- Melakukkan rencana investasi kegiatan tahun pertama
- Dalam pelaksanaan penerapan progam PDPT di desa pesisir Kota Semarang, diperlukannya terjun langsung dan saling kerjasama pemerintah, pihak pengelola PDPT, swasta, lembaga, dan masyarakat dalam mengatasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi dengan terwujudnya desa pesisir tangguh bukan hanya dari segi perekonomian, namun ketangguhan dan ketanggapan masyarakat pesisir terhadap bencana.
Referensi
Anggaraini, Yuanita, dkk. 2015. Implementasi Program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) dalam Upaya Pengembangan Wilayah Pesisir (Studi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang). Malang: Universitas Brawijaya.
Ambariyanto dan Denny N.S. 2012. Kajian Pengembangan Desa Pesisir Tangguh di Kota Semarang. Semarang: Bappeda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H