Mohon tunggu...
Hairatunnisa
Hairatunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar

Penikmat literasi dan fiksi dan kini tertarik pada isu wilayah dan kebijakan publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Berpikir Sistemik Pemberantasan Korupsi a la Fahri Hamzah

22 Oktober 2019   06:01 Diperbarui: 22 Oktober 2019   09:55 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (9/5/2017).(Estu Suryowati/KOMPAS.com)

Ada statement menarik Fahri Hamzah terkait lembaga KPK yang mengatakan bahwa lembaga tersebut tidaklah sesuci itu. Hal ini mungkin saja mengingat pegawai KPK berasal dari berbagai institusi sehingga sangat mungkin bisa terjadi konflik kepentingan dalam proses pengusutan suatu kasus. 

Bahkan seringkali Fahri Hamzah berseloroh sambil mengatakan jika diberi mandat dalam pemberantasan korupsi, maka korupsi di Indonesia dapat diselesaikannya hanya dalam waktu satu tahun saja. 

Waduh, bukan Fahri Hamzah namanya jika komentarnya tidak menimbulkan kontroversi. Sehingga tidak mengherankan sosok Fahri Hamzah oleh masyarakat dilambangkan sebagai ikon perlawanan terhadap KPK karena seringkali statementnya terdengar mengerdilkan peran lembaga yang sangat dicintai dan dielu-elukan publik. 

Apalagi posisinya saat itu berada di dalam lingkaran kekuasaan legislatif yang kerapkali menjadi sasaran empuk operasi KPK. Lantas, bagaimana mungkin publik tidak menaruh curiga serta sentimen negatif?

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat menjadi narasumber utama dalam peluncuran bukunya yang berjudul ?Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia? di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (DOK. Humas MPR)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat menjadi narasumber utama dalam peluncuran bukunya yang berjudul ?Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia? di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (DOK. Humas MPR)

Jika tidak memperturutkan emosi, tentu ada benarnya kalimat bahwa KPK masih belum sempurna sehingga tidak luput dari cela. Hal ini karena mustahil ada suatu sistem buatan manusia yang tanpa cela sehingga penyempurnaan demi penyempurnaan diperlukan. 

Maka, di tiap kesempatan Fahri Hamzah selalu konsisten berpendapat bahwa pemberantasan korupsi yang tepat diterapkan di Indonesia tidak harus selalu melulu oleh KPK. 

Korupsi dapat diberantas dengan pendekatan sistemik dengan menciptakan suatu iklim yang memungkinkan korupsi tidak dapat terjadi. Loh, bagaimana bisa? Wah, semua bisa saja 'karena kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku tetapi juga karena ada kesempatan'. 

Dengan memutus mata rantai yang menyebabkan seseorang memiliki kesempatan untuk melakukan korupsi, maka dapat mencegah terjadinya korupsi tersebut.

Jika ingin memberantas korupsi, maka harus diawali dengan proses rekrutmen kepala dan pejabat pemerintah, serta perwakilan rakyat yang berjalan bersih. Sayangnya, ongkos politik di negeri ini sangat mahal sehingga banyak pihak yang mencari sponsor, lalu menggunakan dana tersebut untuk membeli suara pemilih serta menyuap banyak pihak. 

Kemudian jika pun sudah masuk ke dalam lingkaran kekuasaan cenderung mencari jalan-jalan pintas untuk membalas budi kepada sponsor atau mencari cara untuk mengembalikan modal yang hilang selama proses pilkada atau pemilu. Dan begitulah siklus yang terjadi berulang secara terus-menerus. Maka luarannya adalah orang yang korup. Jika tidak kaya atau bergelimang dosa dahulu, maka sulit untuk masuk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun