Ketakutan/delusi pihak BPN 02 akan kredibilitas dan integritas Mahkamah Konstistusi (MK), seperti BW yang menyebut agar MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup seakan terbantahkan dengan sendirinya.
Selama sepekan kita telah menyaksikan secara live sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Dari siaran tersebut pun masyarakat bisa menilai sendiri keterangan dari berbagai pihak seperti saksi-saksi BPN 02, TKN 01, KPU dan Bawaslu.
Adapun tuduhan-tuduhan maupun diksi-diksi politis yang sarat penggiringan opini seperti DPT siluman, KTP palsu, Kecurangan Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) yang selama ini menghiasi media sosial kita TERBUKTI di sidang MK hanya merupakan bentuk propaganda mereka yang lebay! Bahkan mereka juga masih sempat memainkan drama sebagai pihak yang terdzholimi!
Apakah rakyat percaya begitu saja dengan drama mereka?
Pada jejak pendapat Kompas 19-20 Juni 2019 yang diselenggarakan saat sidang MK masih berlangsung, sebanyak 70,5 persen responden menilai bahwa hakim konstitusi yang menangani perkara PHPU Presiden terdiri atas hakim yang memiliki independensi dan integritas yang kuat dalam menangani sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres).
68,6 persen responden juga meyakini sembilan halim konstitusi yang menangani sengketa hasil pilpres ini akan mengedepankan kepentingan rakyat!
Di mata publik, kelembagaan MK memiliki rekam jejak citra positif karena Hakim MK tidak hanya dipilih oleh pemerintah, tetapi juga oleh DPR dan Mahkamah Agung (MA). Selain itu, hakim MK juga memiliki latar belakang sebagai negarawan dan ahli hukum dengan pengalaman panjang dalam memutus perkara sengketa, baik Pilkada, Pileg maupun Pilpres.
Jadi ketika Fadli Zon mengatakan bahwa MK tidak becus menjadi lembaga tinggi negara dalam mengurus sengketa pemilu mungkin hanya ketakutannya saja!
Hakim MK juga tak mungkin mengabulkan gugatan yang lemah hanya karena diintimidasi berupa pengerahan massa, karena para hakim bertanggungjawab kepada konstitusi. Apalagi sidang sengketa Pilpres disiarkan oleh banyak stasiun tv dan disaksikan oleh ratusan ribu ahli hukum dan jutaan rakyat seluruh Indonesia. Jadi sangat tidak mungkin mereka mempertaruhkan kredibilitasnya untuk berpihak secara subyektif ke salah satu kubu. Salah satu buktinya, Hakim MK pada galak-galak kepada semua pihak
Menurut saya wajar kalau pihak BPN 02 takut pada MK! Itu karena bukti dan saksi mereka tidak kuat. Apalagi saksi-saksi mereka hanya menampilkan dagelan di MK. Rakyat Indonesia sudah cerdas dan percaya kepada MK !
Haikal Yusuf (Ketua Aliansi Rakyat Melek Politik/ARAMPO)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H