Mohon tunggu...
Muhammad Haikal Umar
Muhammad Haikal Umar Mohon Tunggu... Mahasiswa - INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS

hobi saya menganalisa gosip dan konspirasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BMT Fastabiq Jepara, Mitra Kerja yang Terpercaya Dalam Pemodalan Usaha Anggota Berbasis Syariah

5 Desember 2024   01:00 Diperbarui: 5 Desember 2024   01:21 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
hasil observasi dan wawancara BMT Fastabiq cabang Mayong tanggal 23 November 2024

Dalam praktiknya, koperasi atau BMT seperti Fastabiq menerapkan prinsip kehati-hatian saat memberikan pinjaman. Mereka harus mempertimbangkan kesehatan finansial, kelayakan peminjam, serta kualitas aset yang dipertahankan. Sistem ini memungkinkan pembagian hasil yang jelas berdasarkan kontribusi modal anggota dan pendapatan yang dihasilkan BMT.

Meskipun BMT Fastabiq memberikan layanan kemudahan dalam pembiayaan, bukan berarti tidak terlepas dari tantangan-tantangan yang dihadapinya. Misalnya, persaingan yang semakin ketat seperti munculnya pinjaman online secara masif merambah kedalam lapisan masyarakat, serta kurangnya literasi masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Dan tantangan dari faktor internal seperti kurangnya sumber daya manusia dalam mengahadapi perkembangan teknologi.

Selain meberikan layanan pembiayaan, BMT Fastabiq juga melakukan permberdayaan untuk anggotanya antara lain ; memberikan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan, melakukan aksi soisal setiap satu bulan sekali yang meliputi kesehatan,terapi gratis dan pembersihan lingkungan, memberikan bantuan dalam situasi bencana alam pada musim kemarau yaitu membangun sumur dibeberapa desa yang terdampak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun