Demokrasi Pancasila sebagai sistem pemerintahan di Indonesia berdiri di atas nilai-nilai luhur Pancasila, yang di dalamnya terdapat prinsip-prinsip keadilan, musyawarah, dan persamaan. Sila keempat Pancasila menekankan pentingnya "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," yang mengedepankan pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam konteks ini, demokrasi Pancasila tidak hanya menekankan pada suara mayoritas, tetapi juga pada kolaborasi dan kesepakatan bersama, yang sejalan dengan ajaran Islam tentang musyawarah (as-Syura).
Prinsip musyawarah yang ditekankan dalam demokrasi Pancasila memiliki kesamaan yang mendalam dengan ajaran Islam mengenai as-Syura. Dalam Islam, musyawarah merupakan metode penting dalam pengambilan keputusan, yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses. Hal ini membuka ruang bagi dialog dan saling pengertian, yang dapat memperkuat integrasi antara prinsip demokrasi dan nilai-nilai agama. Dengan demikian, kedua konsep ini dapat saling melengkapi dan menciptakan proses pengambilan keputusan yang lebih inklusif.
     Â
Keadilan adalah nilai inti dalam Islam yang juga tercermin dalam Pancasila. Kedua konsep ini menekankan perlunya keadilan sosial dan hukum bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Dalam konteks ini, demokrasi Pancasila memberikan ruang bagi setiap individu untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, yang merupakan esensi dari ajaran Islam. Keadilan ini menjadi pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab.
Selanjutnya, prinsip persamaan di dalam Pancasila sejalan dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama di hadapan Allah. Hal ini menegaskan pentingnya persamaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara. Dalam kerangka demokrasi Pancasila, semua individu memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses politik, yang mencerminkan prinsip dasar kesetaraan dalam Islam.
Baik Islam maupun Pancasila sama-sama menolak kepemimpinan yang otoriter. Dalam demokrasi Pancasila, terdapat upaya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, yang sejalan dengan ajaran Islam tentang keadilan dan musyawarah. Penolakan terhadap otoritarianisme ini menciptakan ruang bagi pemerintahan yang akuntabel dan transparan, serta mendukung kebebasan individu dalam masyarakat.
Penerapan nilai-nilai agama dalam hukum dan peraturan negara juga menjadi jembatan antara demokrasi Pancasila dan Islam. Dalam sistem ini, nilai-nilai agama dapat diformalkan menjadi norma hukum, sehingga menciptakan keselarasan antara hukum positif dan norma-norma agama. Hal ini penting untuk menjamin bahwa hukum yang diterapkan di masyarakat mencerminkan nilai-nilai moral yang dianut oleh umat.
Kebebasan beragama dijamin oleh Pancasila, yang sejalan dengan ajaran Islam yang menghargai keragaman iman dan keyakinan. Prinsip ini memungkinkan masyarakat untuk hidup berdampingan dalam keberagaman, dengan saling menghormati perbedaan keyakinan. Kebebasan beragama ini menciptakan kondisi yang kondusif untuk dialog antar umat beragama, sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Akhirnya, tanggung jawab sosial merupakan ajaran penting dalam Islam yang juga menjadi salah satu tujuan utama Pancasila untuk menciptakan keadilan sosial. Konsep ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kesejahteraan bersama. Pendidikan berbasis nilai-nilai Pancasila dan ajaran Islam sangat penting untuk membangun karakter bangsa yang toleran dan menghargai perbedaan. Dengan demikian, integrasi antara demokrasi Pancasila dan agama Islam dapat menghasilkan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis.
Kesimpulan
jadi kesimpulannya adalah Integritas antara demokrasi Pancasila dan agama Islam dapat diwujudkan melalui pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai kedua sistem tersebut. Dengan saling menghormati dan memahami prinsip-prinsip dasar masing-masing, masyarakat Indonesia dapat menciptakan sistem pemerintahan yang adil, demokratis, dan religius. Melalui partisipasi aktif masyarakat Muslim serta pendidikan politik berbasis nilai, kita dapat memastikan bahwa kedua konsep ini dapat berjalan beriringan demi kebaikan bangsa.
sumber : Demokrasi Pancasila Pengertian, Ciri, Aspek, Prinsip, dan Penerapannya (umsu.ac.id)Â