Mohon tunggu...
Haikal Rais
Haikal Rais Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa I Penulis I Edukasi Politik dan sosial

Mahasiswa Ilmu Politik yang ingin berbagi isu terkait Politik dan pemerintahan untuk teman-teman sekalian terkhusus mahasiswa, karena merekalah Agent Of Changes (agen perubahan) untuk masa yang akan datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kampus Gerbang Pelecehan

13 Desember 2024   12:00 Diperbarui: 13 Desember 2024   13:12 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 FOTO: Survei tempat kejadian Kekerasan Seksual/ SUMBER: Suarajogja.id

Nah, maka dari itu kampus harus turut andil dalam mencegah terjadinya kekerasan ini. Sekarang sudah ada yang namanya PPKS (posko penanggananan kekerasan seskual) dimana mereka menjadi garda terdepan dalam menyikapi kasus-kasus sedemikian. Ini sebuah gagasan yang positif, tetapi ingat, mereka hanya sebagai pemberi obat disaat sudah sakit, mereka hadir disaat sudah ada yang menjadi korban. 

Ada istilah "mencegah lebih baik daripada mengobati". PPKS salah-satu ruang mengobati. Maka yang kita perlukan sekarang apa upaya-upaya pencegahan nya.

Jika ingin menekan kuantitas kekerasan seksual maka ada 2 pihak yangharus saling bertaut yaitu:

1. Kampus

-Adanya perubahan sistem dimana pihak kampus dapat meminimalisir interaksi antar lawan jenis seperti:pemisahan ruang belajar dan mengurangi kegiatan-kegiatan yang bercampur lawan jenis di dalam nya.

-Perlu ada aturan khusus bagi setiap mahasiwa maupun mahasiwi terkait pakaian yang dikenakan, terkadang kesempatan itu dipicu dari bentuk pakaian. 

-Seminarkan dan sosialisasikan terkait kekerasan seksual tersebut terkait bagaimana dampak nya dan lain sebagainya.

2. Perempuan (karena lebih rentan)

-kurangi interaksi kepada teman lawan jenis jika tidak ada keperluan dan jangan pacaran.

-Kenakan pakaian-pakaian tertutup sebagaimana yang telah dicontohkan oleh pedoman kita baginda nabi.

-berani melawan dengan cara melaporkan sebagai korban atau sebagai saksi jika melihat melihat kejadian tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun