Mohon tunggu...
Haikal Rais
Haikal Rais Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa I Penulis I Edukasi Politik dan sosial

Mahasiswa Ilmu Politik yang ingin berbagi isu terkait Politik dan pemerintahan untuk teman-teman sekalian terkhusus mahasiswa, karena merekalah Agent Of Changes (agen perubahan) untuk masa yang akan datang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengenal Sekilas Politik dan Objeknya

23 November 2024   16:11 Diperbarui: 23 November 2024   16:19 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Defenisi dan tujuan Politik

 Di dalam buku Miriam Budiarjo yang berjudul "Dasar-dasar Ilmu politik" menerangkan bahwa politik adalah usaha menggapai kehidupan yang lebih baik. Aristoteles (Filsuf Yunani Kuno) juga menamakan politik dengan en dam onia atau the good life (kehidupan yang lebih baik). 

Kenapa kehidupan yang lebih baik di raih dengan politik? Karena jika bicara politik, maka secara auto juga berbicara lingkup pemerintahan. Layaknya kita hidup di negara Indonesia yang segala sektor kehidupan diatur oleh petinggi negara yaitu para eksekutif seperti presiden, gubernur, bupati hingga pemimpin di scope yang lebih kecil.

 Ekonomi, pendidikan, kesehatan, keadilan ini semua akan stabil dan efektif berjalan jika eksekutif nya memiliki elektabilitas dan intergritas yang baik dalam mengelola kepemimpinan nya.

Pilar Trias politica

Trias Politica merupakan konsep sistem pemerintahan yang terdiri dari kekuasaan legislatif, eksekutif dan federatif yang dikemukakan John Locke (1632-1704). Filsuf Perancis Montesuie memperkembangkan lebih lanjut pemikiran Locke terkait konsep diatas dalam bukunya "The Spirit of the Laws" yaitu mengantikan kekuasaan federatif dengan yudikatif. 

Kekuasaan Legislatif dan kewenangan nya

Contoh pemimpin legislatif itu DPR  dan DPD. Dia memiliki 3 kewenangan nya yaitu:

  • 1. Mengesahkan rancangan undang-undang.
  • 2. menetapkan anggaran tahunan negara.
  • 3. mengontrol kinerja nya eksekutif.

Kekuasaan Eksekutif dan kewenangan nya

Contoh pemimpin eksekutif itu presiden, gubernur dan sejajarnya. Ada 5 kewenangan nya yaitu:

  • 1. Menjalankan UUD yang tertulis
  • 2. Merancang UUD
  • 3. Mengamankan negara dari ancaman negara lain dengan menyatakan perang.
  • 4. Memberi grasi (hak istimewa) seperti mengurangi masa tahanan.
  • 5. Menyelengarakan hubungan diplomatik antar negara lain.

Kekuasaan Yudikatif dan kewenangan nya

Contoh pemimpin yudikatif itu hakim mahkamah agung dan mahkamh konstitusi. 1 kewenangan nya:

  • 1. Mengadili dan memutuskan dengan seadil adilnya.

 3 pilar diatas bukan bermakna pemisah melainkan berbagi kekuasaan agar kinerja setiap lembaga lebih fokus dan kondusif. 

Ada istilah chek in balances yang berarti antar satu lembaga dengan satunya dapat saling mengevaluasi dan mengontrol kinerja agar tidak terjerumus ke dalam KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun