Contoh pemimpin yudikatif itu hakim mahkamah agung dan mahkamh konstitusi. 1 kewenangan nya:
- 1. Mengadili dan memutuskan dengan seadil adilnya.
 3 pilar diatas bukan bermakna pemisah melainkan berbagi kekuasaan agar kinerja setiap lembaga lebih fokus dan kondusif.Â
Ada istilah chek in balances yang berarti antar satu lembaga dengan satunya dapat saling mengevaluasi dan mengontrol kinerja agar tidak terjerumus ke dalam KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H