Mohon tunggu...
Haikal Habibi
Haikal Habibi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi aku menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Studi Ekonomi Syariah Melaksanakan Sosialisasi Kredit Aktivitas Kemahasiswaan (KAK)

8 Oktober 2024   17:57 Diperbarui: 8 Oktober 2024   18:01 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Kak (Kredit Aktivitas Kemahasiswaan )/dok. pri

TANGSEL.EKSYAR-UNPAM, Mahasiswa Ekonomi Syariah beserta Kemasiswaan Ekonomi syariah Universitas Pamulang (Eksyar-Unpam) menggelar Kegiatan Sosialisasi KAK (Kredit Aktivitas Kemahasiswaan ) pada Selasa (10/10/2024) Di Ruangan 523 Gedung A Kampus 2 UNPAM Victor 

Universitas Pamulang telah meluncurkan Sistem KAK (Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan) yang bertujuan untuk menilai dan menghargai partisipasi mahasiswa dalam kegiatan ekstrakurikuler. Sistem ini diharapkan dapat mendukung pengembangan karakter dan soft skills mahasiswa, yang sangat penting dalam menghadapi tantangan di dunia kerja.

Abdullah menjelaskan "Sistem KAK mencakup berbagai aspek penting  seperti Proyek Overview dengan Menyediakan gambaran umum tentang kegiatan yang diadakan, Organisator Menyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan, Nilai Proyek: Menilai kontribusi mahasiswa dalam kegiatan, Kondisi dan Rencana: Menyusun roadmap dan kalender kegiatan, Penilaian dan Pengurangan Skor: Menetapkan sistem penilaian dan konsekuensi bagi pelanggaran etika.

Pak Abdulloh menjelaskan secara mendetail mengenai sistem KAK yang diterapkan dalam kegiatan mahasiswa. Beliau memulai dengan memberikan gambaran umum atau proyek overview, yang menyoroti tujuan dan ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan, Pak Abdulloh kemudian menekankan pentingnya identifikasi organisator, yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi yang baik antar pihak sangat krusial untuk kesuksesan acara. 

SOSIALISASI KAK ( Kredit Aktivitas Kemahasiswaan )/dok. pri
SOSIALISASI KAK ( Kredit Aktivitas Kemahasiswaan )/dok. pri

Selanjutnya, beliau membahas mengenai nilai proyek, yang digunakan untuk menilai kontribusi mahasiswa. Penilaian ini, menurutnya, akan memberikan gambaran jelas mengenai partisipasi dan dedikasi mahasiswa dalam setiap kegiatan.

Dalam penjelasannya, Pak Abdulloh juga menyampaikan pentingnya menyusun kondisi dan rencana, termasuk roadmap dan kalender kegiatan, agar semua pihak terkoordinasi dengan baik. Beliau menekankan bahwa perencanaan yang matang akan meminimalisir kemungkinan hambatan di lapangan.

Terakhir, Pak Abdulloh menjelaskan tentang sistem penilaian dan pengurangan skor yang akan diterapkan. Ia menekankan bahwa sistem ini bertujuan untuk menegakkan etika dan memberikan konsekuensi bagi pelanggaran yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung.

Pemaparan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi semua peserta mengenai sistem KAK dan pentingnya setiap aspek dalam penyelenggaraan kegiatan.

Dengan penjelasan yang komprehensif dari Pak Abdulloh, peserta sosialisasi diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan sistem KAK dengan lebih baik. Kejelasan mengenai peran masing-masing pihak, serta sistem penilaian yang transparan, diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif dan etika yang tinggi dalam setiap kegiatan. Dalam era kolaborasi ini, kesuksesan acara tidak hanya ditentukan oleh satu pihak, tetapi oleh kerja sama yang solid dari seluruh komponen yang terlibat. Semoga pemaparan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan kegiatan mahasiswa yang lebih terstruktur dan berdaya guna di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun