Mohon tunggu...
Haihai Bengcu
Haihai Bengcu Mohon Tunggu... wiraswasta -

Hanya seorang Tionghoa Kristen yang mencoba untuk melakukan sebanyak mungkin hal benar. Saling MENULIS agar tidak saling MENISTA. Saling MEMAKI namun tidak saling MEMBENCI. Saling MENGISI agar semua BERISI. Saling MEMBINA agar sama-sama BIJAKSANA.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kesepakatan "Janda Dan Duda" Di Batutulis

9 April 2014   19:10 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:52 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignleft" width="663" caption="metro.news.viva.co.id"][/caption]

Kesepakatan Batutulis bukan pepesan kosong. Disepakati di Batulis Bogor. Cermin perilaku politikus Indonesia. KUALIFIKASI Prabowo dan politikus Partai GERINDRA. Politikus PDIP MENGIBULI politikus Partai GERINDRA? Terlalu!

KESEPAKATAN BERSAMA PDI PERJUANGAN DAN PARTAI GERINDRA DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 2009-2014 Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden, Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden. Disebut Kesepakatan Batutulis karena dibuat dan disepakati di Batutulis, Bogor. Meskipun diberi judul: Kesepakatan Bersama PDI Perjuangan Dan Partai GERINDRA, namun kesepakatan yang terdiri dari TUJUH butir tersebut bukan kesepakatan bersama PDI Perjuangan dan Partai GERINDRA. Kenapa demikian? Meskipun saat menandatangi Kesepakatan Batutulis Megawati adalah Ketua Umum PDI Perjuangan dan Prabowo adalah Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA namun di dalam Kesepakatan tersebut keduanya tidak bertindak sebagai KETUA Partai juga tidak bertindak atas NAMA partai. Keduanya bertindak atas nama PRIBADI. Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dari PDI Perjuangan dan Partai GERINDRA. Itu sebabnya JABATAN keduanya tidak disebutkan dalam Kesepakatan Batutulis. Berdasarkan fakta tersebut di atas maka Kesepakatan Batutulis MENGIKAT Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto namun TIDAK mengikat PDI Perjuangan dan Partai GERINDRA. Kesepatakan butir 7 tidak menjadikan kesepakatan butir ke 2 sebagai PRASYARAT. Itu sebabnya meskipun GAGAL menjadi Presiden RI periode 2009-2014 namun Megawati Soekarnoputri terikat pada kesepakatan untuk mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014. Meskipun kesepakatan butir 7 tidak menyebutkan bentuk DUKUNGAN yang harus diberikan oleh Megawati kepada Prabowo Subianto, namun Megawati harus memberikan SUARA-nya sebagai dukungan MINIMAL bagi Prabowo. Artinya Megawati harus nyoblos Prabowo saat PEMILU Presiden tahun 2014 nanti. Bolehkah Megawati Soekarnoputri menjadi calon Presiden RI 2014? Tidak boleh! Kenapa demikian? Karena mencalonkan diri berarti MENENTANG pencalonan Prabowo Subianto. MENENTANG pencalonan Prabowo Subianto berarti mengkhianati butir 7 Kesepatakan Batutulis. Butir ke 7 Kesepakatan Batutulis menghapus kesempatan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi calon presiden tahun 2014 juga menghapus kesempatannya untuk mencalonkan diri menjadi wakil presiden bila calon presidennya bukan Prabowo Subianto. Apa jadinya bila Megwati mencalonkan dirinya menjadi calon presiden 2014 atau mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden 2014? Dia bisa digugat ke Pengadilan untuk memenuhi butir 7 Kesepakatan Batutulis. Pencalonannya akan BATAL demi hukum. Apakah tindakan PDI Perjuangan mencalonkan Joko Widodo menjadi Calon Presiden 2014 menyalahi Kesepakatan Batutulis? Tidak! Kenapa demikian? Karena PDI Perjuangan tidak terikat oleh Kesepakatan Batutulis. Sehubungan dengan pencalonan Jokowi menjadi calon presiden RI tahun 2014 Ketua Umum PDI Perjuangan mengeluarkan MANDAT yang dikenal dengan nama Mandat Jokowi. Apakah tindakan Megawati Soekarnoputri menulis Mandat Jokowi melanggar Kesepakatan Batutulis? Tidak! Kenapa demikian? Karena Mandat Jokowi bukan Mandat Megawati Soekarnoputri namun mandat Ketua Umum PDI Perjuangan sedangkan Kesepakatan Batutulis adalah kesepakatan pribadi Megawati Soekarnoputri. Kesepakatan Batutulis mengikat Megawati Soekarnoputri secara pribadi namun tidak mengikat Ketua Umum PDI Perjuangan apalagi mengikat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Prabowo Subianto yang terhormat, mohon maaf, tanpa mengurangi rasa hormat, izinkan saya berkata, “Dikibulin nich ye?” Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA yang KECIL saja anda dikibulin, apalagi jadi presiden Republik Indonesia? Untuk masalah SEPELE saja anda CEROBOH (ceroboh atau kurang cerdas?) bagaimana dengan masalah BANGSA? Setelah DIKIBULIN politisi PDI Perjuangan alih-alih MAWAS diri dan MENGAKUI kebodohan sendiri anda justru menyalahkan orang lain? TERLALU! Prabowo Subianto yang mulia, sekali lagi, mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat, saya MUSTAHIL mempercayakan jabatan Presiden Republik Indonesia kepada anda. Saya tidak PERCAYA anda MAMPU memimpin Republik Indonesia. Kesepatakan Batutulis
  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
  2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 di atas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
  4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.
  5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.
  6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.
  7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Jakarta, 16 Mei 2009

Megawati Soekarnoputri Prabowo Subianto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun