Tidak adanya penegakkan HUKUM dan HAM serta TOLERANSI beragama di Indonesia bukan akibat pemerintah LEMAH namun karena para penguasa mengupah preman untuk memecah-belah rakyat guna merampok NKRI.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Gereja Yasmin sah bahkan berkekuatan hukum tetap. Ombudsman RI memutuskan bahwa tindakan Walikota Bogor Diani Budiarto menyegel Gereja Yasmin maladministrasi karena melawan hukum dan melanggar hukum serta mengabaikan kewajiban hukum.
Namun kenapa Walikota Bogor Diani Budiarto menyegel Gereja Yasmin yang sah dan berkekuatan hukum tetap? Kenapa Walikota Diani Budiarto menyebut mereka masyarakat yang berhak menolak GKI Yasmin padahal mereka hanya preman-preman yang berlagak orang islam dan berjubah LSM serta menyamar sebagai masyarakat setempat?
Kenapa Walikota Bogor Bima Arya kong kalikong dengan Majelas Jemaat GKI Pengadilan mengkriminalisasi anggota jemaat GKI Yasmin dengan menyebar kebohongan publik bahwa mereka bukan pemilik gereja Yasmin padahal jauh sebelum Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, AD ART GKI sudah mencantumkan bahwa SATU jemaat GKI hanya punya SATU gedung gereja itu sebabnya gereja Yasmin sudah pasti milik Jemaat GKI Yasmin dan tidak mungkin milik Jemaat GKI Pengadilan?
Kenapa Walikota Bogor Diani Budiarto dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahkan Presiden SBY bertindak maladministrasi dengan melawan hukum dan melanggar hukum serta mengabaikan kewajiban hukum?
Mereka takut? Tidak. Mereka pengecut? Tidak. Faktanya adalah, mereka memang tidak beritikad baik dalam penegakan Hukum dan HAM serta TOLERANSI beragama di Indonesia. Kenapa demikian? Karena itulah cara para penguasa mengupah para preman untuk memecah-belah rakyat guna merampok NKRI.
Mungkinkah bukan para penguasa itu yang mengupah para preman namun para preman itulah yang mengupah para penguasa untuk memecah-belah rakyat guna merampok NKRI? Tidak mungkin. Kenapa demikian? Karena para penguasa adalah preman RESMI yang berkuasa dan berdaulat.
Kenapa alih-alih mengayomi anggota Jemaat GKI Yasmin yang sedang beribadah di gereja mereka yang sah, Satpol PP dan TNI serta POLISI justru dikerahkan bekerja sama dengan preman-preman itu untuk MEMAKSA anggota-anggota GKI Yasmin tidak boleh beribadah di gerejanya yang berkekuatan hukum tetap? Karena mereka hanya orang-orang upahan yang dibayar untuk menakut-nakuti dan memancing ANARKI.
“BERTERIAKLAH! Jangan diam! Jangan membisu saat mengalami ketidakadilan! Jangan diam saat melihat Ketidakadilan! Berteriaklah sekeras-kerasnya! Berteriaklah dalam diam bila dibungkam! Berteriaklah agar dunia tahu! Itulah cara minta TOLONG. Itulah cara menolong. Itulah cara kita memberitahu orang-orang baik tentang ketidakadilan! Itulah langkah pertama untuk menegakkan keadilan. Itulah cara mudah untuk ikut memperbarui dunia.” itulah yang saya pelajari dari almarhum Munir Said Thalib.
Mari kita berteriak, “Tolonglah GKI Yasmin karena gerejanya yang sah dan berkekuatan hukum tetap disegel oleh Walikota Bogor Bima Arya!”
Berteriaklah kepada Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Wiranto dan Presiden Indonesia Jokowi, “Kalian Penakut dan Pengecut Atau Memang Tidak Beritikad Baik kepada NKRI?”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H