Mohon tunggu...
Haihai Bengcu
Haihai Bengcu Mohon Tunggu... wiraswasta -

Hanya seorang Tionghoa Kristen yang mencoba untuk melakukan sebanyak mungkin hal benar. Saling MENULIS agar tidak saling MENISTA. Saling MEMAKI namun tidak saling MEMBENCI. Saling MENGISI agar semua BERISI. Saling MEMBINA agar sama-sama BIJAKSANA.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

SBY Itu Presiden Kok Bertindak PREMAN?

7 Juni 2012   00:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:19 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi: http://luxuryrides.files.wordpress.com

Saya hai hai, MENDUKUNG rencana Pemerintah Indonesia untuk MENGHAPUS subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) namun MENENTANG para penguasa yang MENIPU rakyat dengan memutar balik FAKTA. SUBSIDI BBM itu ibarat seorang nelayan yang menjual ikan TANGKAPANNYA ke tetangganya dengan harga Rp. 4.500,-  per Kg, padahal dia bisa menjualnya di pasar lelang dengan harga Rp. 10.000,- per Kg. Tindakan NELAYAN itu disebut menjual dengan harga DISKON Rp. 5.500,- per Kg atau SUBSIDI Rp. 5.500,- per Kg. Nelayan tersebut sama sekali TIDAK perlu MENGELUARKAN uang Rp. 5.500,- per Kg ikan yang dibeli oleh tetangganya. Namun, nelayan itu kehilangan kesempatan untuk MENDAPATKAN uang Rp. 5.500,-  per Kg ikan yang dibeli oleh tetangganya. Itu berarti ucapan “PEMERINTAH tidak punya uang untuk MEMBAYAR subsidi BBM.” Yang dikeluarkan oleh para PENGUASA adalah OMONG KOSONG alias PEPESAN KOSONG belaka. UCAPAN demikian adalah PENIPUAN karena menganggap rakyat BODOH.

SUBSIDI BBM itu ibarat burung ONTA yang merasa AMAN dengan menyembunyikan kepalanya di bawah pasir. Subsidi BBM menyediakan peluang: Korupsi, penyelundupan, pemborosan BBM dan tidak mendorong pembinaan DAYA SAING masyarakat dan tidak mendorong pemanfaatan sumber energi lainnya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia secara melimpah. CARA yang benar menghadapi KELANGKAAN dan KEMAHALAN harga BBM adalah MEMBERDAYAKAN rakyat untuk MAMPU menjalani HIDUP dengan BBM HARGA PASAR. CARA yang benar adalah mendorong masyarakat hidup dengan MENGHEMAT BBM. Cara yang benar adalah MEMBANGUN prasarana jalan dan sistem transportasi serta INDUSTRI yang HEMAT BBM. CARA yang benar adalah mencari cara yang MURAH untuk memanfaatkan sumber energi lain yang melimpah, misalnya Gas, tenaga Surya, angin dan ombak serta panas bumi.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar ’45, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) RAKYAT mendelegasikan KEKUASAANNYA menjadi:

1.    Kekuasaan Legislatif (DPR & DPD)
2.    Kekuasaan Eksekutif (Pemerintah)
3.    Kekuasaan Yudikatif (Mahkamah Agung)

Kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Rakyat melimpahkan KUASA untuk membuat UNDANG-UNDANG. Kepada Pemerintah RAKYAT melimpahkan KUASA untuk MENYELENGGARAKAN pemerintahan. Kepada Mahkamah Agung RAKYAT melimpahkan KUASA untuk MENGHAKIMI dan MENEGAKKAN hukum. Dengan PENDELEGASIAN kekuasaan demikian maka dikatakan bahwa DPR MENGEMBAN TUGAS untuk mewujudkan Amanat Rakyat dalam bentuk UNDANG-UNDANG dan Pemerintah MENGEMBAN TUGAS untuk MELAKSANAKAN Amanat Rakyat dalam UNDANG-UNDANG. DPR juga mengemban TUGAS untuk MENGAWASI pemerintah agar MELAKSANAKAN Amanat Rakyat dengan dengan BENAR. Apa yang terjadi bila PEMERINTAH tidak MELAKSANAKAN AMANAT RAKYAT dalam Undang-Undang? Itu berarti Pemerintah kehilangan MANDAT KUASANYA (LEGITIMATASINYA) dan harus MUNDUR atau harus DIHUKUM karena melanggar undang-undang.

Pemerintah mengusulkan untuk MENCABUT SUBSIDI BBM melalui “Perubahan RUU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 terkait subsidi dan kenaikan harga BBM”. RAKYAT NKRI menolak USULAN Pemerintah tersebut. DPR menuangkan AMANAT RAKYAT agar RAKYAT Indonesia MENIKMATI SUBSIDI BBM pada tahun 2012 ini dalam bentuk: “Perubahan UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 terkait subsidi dan kenaikan harga BBM.” Itu berarti Pemerintah MENGEMBAN AMANAT RAKYAT untuk menyelenggarakan PEMERINTAHAN agar RAKYAT Indonesia MENIKMATI Subsidi BBM. Apabila TIDAK SANGGUP melaksanakan amanat tersebut maka Pemerintah HARUS menyatakan KETIDAKSANGGUPANNYA dan MUNDUR dari PEMERINTAHAN. Apabila TIDAK SANGGUP mengemban AMANAT tersebut maka Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) harus MUNDUR. Dengan demikian dia memberi kesempatan kepada warga negara yang lain yang SANGGUP mengemban AMANAT Rakyat tersebut.

Handai taulanku sekalian, sebangsa dan setanah air, saya membaca di KORAN dan mendengar di RADIO serta mendengar dan menonton di TELEVISI. Banyak sekali PEJABAT baik MENTERI maupun Anggota DPR juga pejabat PARTAI yang membahas ISU bahwa ALIH-ALIH mencari CARA untuk MENGEMBAN AMANAT RAKYAT agar seluruh RAKYAT Indonesia MENIKMATI SUBSIDI BBM dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2012, PEMERINTAH justru mencari CELA untuk untuk MENENTANG Amanat Agung Rakyat Indonesia dalam “Perubahan UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 terkait subsidi dan kenaikan harga BBM” yaitu dengan MEMBUAT Peraturan untuk MELARANG sebagian RAKYAT Indonesia MENIKMATI subsidi BBM. Mereka yang dilarang adalah yang memiliki kendaraan di atas 1500 CC.

Diberi AMANAT untuk mencari CARA agar rakyat Indonesia menikmati SUBSIDI BBM, Pemerintah malah mencari CELA untuk MENENTANG AMANAT RAKYAT tersebut. Perilaku demikian disebut PREMANISME. Bagaimana dengan para anggota DPR yang gembar-gembor dirinya telah melaksanakan TUGASNYA dengan BAIK karena telah MEWUJUDKAN amanat Rakyat dalam “Perubahan UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 terkait subsidi dan kenaikan harga BBM” Apabila anggota DPR diam, itu berarti sesungguhnya mereka hanya main SINETRON belaka, sebab, UNTUK apa MENETAPKAN undang-undang bila TIDAK BERGIAT MENGAWASI pelaksanaannya?

Presiden Republik Indonesia yang terhormat, Bapak Susilo Bambang Yudoyono yang mulia. Izinkan hai hai, salah satu warga negara Indonesia yang telah MEMILIH dan mengajak handai taulannya MEMILIH anda menjadi Presiden Indonesia mengungkapkan isi hatinya. Apabila anda TIDAK MAU atau TIDAK SANGGUP mengemban AMANAT RAKYAT yang tertuang dalam “Perubahan UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 terkait subsidi dan kenaikan harga BBM”, sebaiknya MUNDUR SAJA dan memberi kesempatan kepada orang lain yang MAU dan SANGGUP mengemban AMANAT RAKYAT tersebut. Hal itu lebih baik dari pada anda MENENTANG “Perubahan UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 terkait subsidi dan kenaikan harga BBM” dengan melakukan tindakan PREMANISME, MELARANG sebagian masyarakat MENIKMATI subsidi BBM. Jadilah Presiden yang baik. Jadilah seorang Ksatria. Carilah CARA untuk MENGEMBAN amanat  Agung Rakyat Indonesia. Jangan mencari CELA untuk MENENTANG amanat Agung Rakyat Indonesia. Itu tindakan TERCELA. Itu PREMANISME namanya. Anda PRESIDEN Republik Indonesia, bukan PREMAN!

Sebagai PRESIDEN anda mengemban AMANAT RAKYAT agar SELURUH RAKYAT menikmati SUBSIDI BBM, itu sebabnya TIDAK BOLEH bertindak PREMANISME mencegah RAKYAT menikmati SUBSIDI BBM. SUBSIDI BBM adalah AMANAT RAKYAT Indonesia. Yang menikmati SUBSIDI BBM adalah RAKYAT Indonesia bukan MUSUH anda. Bila SANGGUP melaksanakan AMANAT RAKYAT lakukan dengan BIJAKSANA, bila TIDAK SANGGUP akui saja dan MUNDURLAH.
Jakarta 24 April 2012 - haihai  bengcu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun