Mohon tunggu...
Haidar Alwi Care
Haidar Alwi Care Mohon Tunggu... Lainnya - Relawan Hati Nurani Untuk Negeri

Akun Kompasiana Ini Dikelola Oleh Admin. Artikel Yang Diterbitkan Melalui Kompasiana Ditulis Oleh Admin. Salam Toleransi ... Salam Hormat Untuk Senior Semuanya ... 🙏🙏🙏 (Rahmat Hidayat - Wonosobo - Jawa Tengah)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Haidar Alwi: Pemerintah Prabowo Harus Tegas Menyikapi OCCRP.

6 Januari 2025   12:08 Diperbarui: 6 Januari 2025   12:08 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(foto Haidar Alwi by Rahmat Hidayat, Wonosobo Jawa Tengah)

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menekankan pentingnya pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk merespons tegas laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo sebagai finalis dalam kategori tokoh terkorup. Menurut Haidar Alwi, laporan semacam ini berpotensi merusak stabilitas politik dan ekonomi Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigatif yang didirikan pada tahun 2006 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu. Organisasi ini berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia. Meskipun beroperasi secara internasional, OCCRP berbasis di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina.

Haidar Alwi menyarankan agar Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, mengajukan nota protes diplomatik kepada negara asal OCCRP. Prosedur ini melibatkan beberapa langkah penting:

1. Identifikasi Isu: Mengumpulkan data dan bukti terkait laporan OCCRP yang dianggap merugikan Indonesia.

2. Konsultasi Internal: Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merumuskan sikap resmi pemerintah.

3. Penyusunan Nota Diplomatik:

Menyusun dokumen resmi yang menyatakan keberatan Indonesia terhadap laporan tersebut.

4. Penyampaian Nota: Mengirimkan nota diplomatik melalui perwakilan Indonesia di negara terkait atau langsung ke perwakilan diplomatik negara tersebut di Indonesia.

5. Negosiasi dan Tindak Lanjut: 

Melakukan dialog diplomatis untuk mencapai kesepahaman dan resolusi atas isu yang diangkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun