Mohon tunggu...
Haidar Alwi Care
Haidar Alwi Care Mohon Tunggu... Lainnya - Relawan Hati Nurani Untuk Negeri

|||akalku berfikir hatiku berdzikir||| ~cintai negeri sampai mati... ~jaga hati untuk selalu ingat berbagi...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apresiasi Haidar Alwi terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.

25 Desember 2024   14:05 Diperbarui: 25 Desember 2024   15:07 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, salah satunya R. Haidar Alwi, seorang tokoh toleransi Indonesia yang dikenal aktif memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Menurut Haidar Alwi, keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keberanian dan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Penetapan Hasto sebagai tersangka adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa KPK di bawah kepemimpinan saat ini tidak tunduk pada tekanan politik dan tetap berpegang pada tugasnya," ujar Haidar kepada media, Rabu (25/12/2024).

Hasto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020.

R. Haidar Alwi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinan KPK sebelumnya yang tidak segera memproses kasus Hasto. "Hasto seharusnya sudah menjadi tersangka sejak 2020. Namun, saat itu ada alasan bahwa Harun Masiku harus ditangkap terlebih dahulu. Ini menunjukkan lemahnya komitmen KPK di masa lalu," tegasnya.

Dukungan terhadap langkah KPK saat ini juga datang dari mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dalam keterangannya kepada media, Novel menilai bahwa dugaan keterlibatan Hasto sudah lama menjadi perhatian KPK, tetapi tidak diproses sebagaimana mestinya. "Semua kasus seharusnya diproses apa adanya. Jika tidak, publik akan melihat adanya kepentingan politik di balik tindakan hukum," kata Novel.

KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka.

Penetapan tersangka Hasto tertuang dalam dua Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b serta Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan peran signifikan Hasto dalam kasus ini. "Hasto bersama Harun Masiku dan pihak lain memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan upaya pergantian antarwaktu caleg PDIP di Dapil Sumatera Selatan I. Ini menunjukkan adanya upaya sistematis yang dilakukan Hasto," terang Setyo.

Komitmen Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Prabowo.

R. Haidar Alwi menyebut bahwa langkah KPK saat ini adalah sinyal positif bagi pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo. "Pemerintahan yang bersih adalah fondasi negara yang kuat. Keberanian KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi," ujar Haidar Alwi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun