Di luar masalah uang kembalian ini, saya rasa sistemnya sudah cukup baik. Saya nggak harus nunggu lama untuk dilayani, juga nggak perlu capek-capek ke Rancaekek negeri nun jauh di sana, demi menjadi warga negara yang baik. Tapi ya itu tadi, kalau bisa mah, masalah ini juga diperhatikan. :D
Oh iya, ternyata nilai pajak tahun ini lebih besar, karena sekarang ada komponen lain, yakni SWDKLJJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (sumbangan kok wajib? :D). Untuk yang saya, besarnya Rp102.000. Jumlah pajak akan semakin besar kalau kita punya kendaraan lebih dari dua, karena pajak progresif sudah mulai diterapkan. So, silakan siap-siap merogoh kocek lebih dalam :mrgreen:.
*catatan: tulisan ini diposting juga di sini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI