pada kata " اُولٰٓٮِٕكَ يَدۡعُوۡنَ اِلَى النَّارِ ۖۚ وَاللّٰهُ يَدۡعُوۡٓا اِلَى الۡجَـنَّةِ وَالۡمَغۡفِرَةِ بِاِذۡنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُوۡنَ " menjelaskan tentang perintah allah agar tidak menikahi seseorang yang berbeda agama.dan kita dapat mengambil pelajaran dari ayat ini.
dari ayat ini kita mengambil kesimpulan bahwa jika menikah beda agama akan terdapat masalah masalah seperti :
1. Bermasalah kepada agama bagi anak anak
2. Hubungan tersebut di katakan perbuatan zinah
3. Tidak dapat menjaga nasab
4.Ibadah nikahnya menjadi tidak sah
5. Hubungan menjadi tidak harmonis karena banyak pendapat dari kedua belah pihak
Creator : Hafyshotul Ummah
Advisor : Dr.Hamidullah Mahmud, Lc.,M.A
Higher Education : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H