Panahan Moetar, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, memberikan pengumuman mengenai jadwal libur dan cuti bersama Natal tahun 2023. Menurut pengumuman tersebut, tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai libur nasional, sedangkan tanggal 26 Desember dijadikan cuti bersama. Hal ini berarti ASN di lingkungan Pemkab Barito Timur akan menikmati libur selama dua hari tersebut.
Namun, Panahan Moetar juga mengingatkan agar para ASN kembali masuk bekerja pada tanggal 27 Desember. Ia menekankan pentingnya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan memberikan pelayanan terbaik serta menyelesaikan pekerjaan di penghujung tahun anggaran. Dengan demikian, diharapkan ASN dapat bekerja dengan efektif dan efisien guna mencapai target dan mengoptimalkan pelayanan publik.
Selain itu, Panahan juga menyampaikan bahwa libur nasional akan kembali terjadi pada tahun baru 2024. Tanggal 1 Januari 2024 ditetapkan sebagai libur nasional, dan keesokan harinya, tanggal 2 Januari, para ASN diharapkan untuk kembali aktif bekerja.
Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barito Timur mengenai jadwal libur dan cuti bersama agar mereka dapat mengatur jadwal kerja dan waktu istirahat dengan baik. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan akan terjadi kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di Pemkab Barito Timur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H