Mohon tunggu...
Muhammad Hafiz Ansyari
Muhammad Hafiz Ansyari Mohon Tunggu... Guru - Guru di MIS NOR RAHMAN Banjarmasin

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kabut Asap Makin Tebal, Sekolah di Banjarmasin Terapkan PJJ

4 Oktober 2023   11:50 Diperbarui: 4 Oktober 2023   12:04 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Pendidikan Kota setempat, menetapkan empat hari bagi sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 4 hingga 7 Oktober 2023 akibat kabut asap.

Kebijakan ini diterapkan atas dasar memburuknya kualitas udara  akibat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor: 400.3.5.3/10264 -PSMP/Dipendik/2023, kebijakan itu ditujukan kepada sekolah PAUD/SD/SMP Negeri maupun Swasta. 

Dijelaskan, buruknya kondisi udara di Kota Banjarmasin  akibat kabut tebal yang terjadi belakangan ini berdampak pada kesehatan  guru dan siswa.
Plh Kadisdik Banjarmasin, Isnooredy mengatakan, mulai hari ini pihaknya telah menerbitkan surat edaran tentang pendidikan jarak jauh (PJJ).

"PJJ akan dimulai pada tanggal 4 hingga 7 Oktober," kata Isnooredy kepada wartawan.

Ia juga meminta agar para guru  bisa menyiapkan bahan pelajaran dengan sistem PJJ.
"Setelah  tanggal 7 Oktober akan kami lakukan review," ujarnya.
"Jika kondisi memungkinkan maka pembelajaran akan berlangsung seperti biasa," lanjutnya.

Isnooredy menambahkan edaran PJJ itu untuk berlaku di bawah naungan Disdik Banjarmasin.
"Semua jenjang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, seperti PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta seluruh Kota Banjarmasin," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun