Mohon tunggu...
Hafizh Prasetio Utomo
Hafizh Prasetio Utomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Teknik Elektro Industri Universitas Diponegoro sejak tahun 2019. suka mengeksplorasi banyak hal baru. Sangat tertarik dengan teknologi kelistrikan. Saya ingin memanfaatkan keterampilan dan pengetahuan industri untuk memasuki perusahaan Anda dan menambah nilai langsung sebagai Enginnering Listrik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Program Edukasi Bahaya Kelistrikan

13 Agustus 2022   19:53 Diperbarui: 13 Agustus 2022   19:58 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahaya listrik adalah bahaya yang timbul sebagai akibat adanya energi listrik. Listrik dapat menimbulkan bahaya berupa hubungan pendek, kebakaran dan sengatan listrik. Sumber bahaya listrik yang paling utama adalah penghantar listrik yang umum dipakai pada rumah dan industri. Bahaya listrik dapat disebabkan oleh kondisi isolasi dan penyambungan penghantar listrik yang buruk. Listrik menimbulkan bahaya melalui kejut listrik, panas dari energi listrik dan medan listrik

Korban dari bahaya listrik umumnya adalah para tenaga kerja yang mengadakan pekerjaan di bidang kelistrikan. Lingkungan yang menimbulkan bahaya listrik adalah pada penghantar listrik yang bertegangan listrik dan rangkaian listrik antara pembumian dan penghantar listrik. Bahaya listrik hanya dapat timbul ketika manusia menjadi penghubung antara pembumian dan penghantar listrik. Faktor yang mengubah bahaya listrik menjadi kecelakaan akibat listrik adalah instalasi listrik, peralatan listrik, tempat kerja dan praktik kerja yang tidak aman.

Pengetahuan masyakarat mengenai bahaya kelistrikan masih awam/kurang. Hal ini dapat mengakibatkan tersengat listrik pada saat instalasi listrik di rumah warga atau pada saat pembenahan antena di rumah. Selain adanya sengatan listrik, kesalahan dalam instalasi listrik dapat menimbulkan kebakaran dan merugikan masyakarat. 

Pengetahuan mengenai bahaya kelistrikan dapat memberikan ilmu kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan yang dapat menimbulkan bahaya seperti tersengat listrik dan kebakaran. Berdasarkan kondisi tersebut maka kami tim 2 KKN Universitas Diponegoro Semarang  akan memberikan penyuluhan mengenai sosialisas tentang Bahaya Kelistrikan dan Bahaya Kebakaran pada Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Mengenai bahaya kelistrikan dapat memberikan ilmu kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan yang dapat menimbulkan bahaya seperti tersengat listrik dan kebakaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun