Beliau juga menyatakan bahwa, sebenarnya ini menjadi tanggung jawab individu masing-masing. Dari pihak desa hanya menjembatani dengan pihak yang berwenang yaitu BAWASLU. Jika memang ada yang ketahuan terlibat, dari desa akan dilakukan meditasi. Tapi, ketika kasusnya sudah dikatakan besar ya kami kembalikan kepada BAWASLU yang memiliki otoriter di hal tersebut.Â
"Harapan saya ya, semoga APU ini bisa benar-benar menjadi budaya yang ada di Desa Sardonoharjo ini dan nantinya akan menular ke seluruh elemen masyarakat Indonesia. Dan yang saya sayangkan sekali justru para pemuda pemudi yang masih pemula dalam menggunakan hak pilihnya yang justru sangat rawan sekali untuk tidak tergiur dengan uang. Jadi ya sangat di harapkan kepada semua orang untuk benar-benar menghindari politik uang yang haram ini." ujar pak carik lagi. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H