Mohon tunggu...
Hafizh NabhaanNajmuddin
Hafizh NabhaanNajmuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Fakultas Pendidikan Ekonomi Bisnis Jurusan Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Rekognisi UPI Tahun 2022: Magang Kampus Zakat Batch 2 di Yayasan Sosial Baitul Maal ItQan

10 November 2022   22:15 Diperbarui: 10 November 2022   22:21 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada program MBKM, Forum Zakat (FOZ) dan Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII) memberikan kesempatan mahasiswa untuk magang di OPZ (Organisasi Pengelola Zakat) sebagai Amil Zakat. Kampus Zakat memiliki misi penting dalam memperbaiki efektivitas rekruitmen Amil Zakat di Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai bidang keilmuan sesuai dengan minat yang dimiliki oleh mahasiswa. 

Kebijakan  Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memiliki berbagai bentuk kegiatan belajar di dalam perguruan tinggi yang berbeda mau pun di luar perguruan tinggi seperti magang atau praktik kerja industri, pengabdian kepada masyarakat, kampus mengajar dan masih banyak program lainnya.

UPI memberikan konversi sks kepada Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan MBKM sebanyak 20 sks untuk mata kuliah yang sedang dikontrak pada masa MBKM berjalan, termasuk dengan KKN.
Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) memiliki tujuan untuk menciptakan Amil Zakat yang berkualitas, juga terdidik melalui perbaikan efektivitas rekruitmen Amil Zakat di Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dengan dihadirkannya program Kampus Zakat yang berkerjasama dengan Kampus Merdeka untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang ingin belajar bersama mitra berkualitas dan terkemuka.

Dokpri
Dokpri

Hafizh Nabhaan Najmuddin (22) merupakan salah satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam yang mengikuti Magang Kampus Zakat Batch 2 yang ditempatkan magang di Yayasan Sosial Baitulmaal ItQan yang berlokasi di Jl Padasuka No. 160, RT 02 RW 03, Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kotamadya Bandung.

Yayasan Sosial Baitul Maal itQan merupakan divisi yang berada dibawah Koperasi Syariah itQan dengan fokus kegiatan dalam bidang
baitul maal. Baitul Maal itQan menjadi salah satu bagian anggota dari Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) sejak tahun 2018. 

Memiliki visi – misiyang sejalan dengan FOZ ikut berkerjasama dalam program KampusZakat dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengelola baitul maal dalam menciptakan Amil Zakat yang unggul. 

Baitul Maal itQan berfokus terhadap dua hal dalam menjalankan kegiatannya, yang pertama adalah program. Program sendiri terbagi kedalam beberapa ruang lingkup, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kedua adalah penggalangan dana (fundraising)

Dokpri
Dokpri
ZISWAF dari sumber yang tersedia, baik dari perorangan, perusahaan, ataupun pemerintah. Tolongmenolong.id adalah platform penggalangan dana digital yang dimiliki oleh Baitul Maal itQan. Kegiatan penghimpunan dana (fundraising) berperan penting bagi lembaga untuk menjalankan kegiatan atau program dan operasional lembaga dari dana masyarakat. Fundraising akan mempengaruhi maju mundurnya lembaga sosial. Ketika dana yang dihimpun tersebut sudah mulai berkurang ataupun akan habis maka lembaga tersebut dalam posisi terpuruk.

Dokpri
Dokpri
Kegiatan Magang Kampus Zakat di Yayasan Sosial Baitulmaal ItQan dilaksanakan selama lima bulan dengan rentang waktu 9 jam perhari selama lima hari kerja dari Senin – Jumat dari pukul 07.00-16.00 WIB. Kegiatan Magang Kampus Zakat terbagi kepada dua bagian, sebagai berikut:
Kegiatan Harian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun