Fenomena "Thrifting" saat ini sedang ramai digandrungi oleh remaja-remaja di beberapa kota-kota besar di Indonesia khususnya di Jakarta.Banyak pemuda yang rela berdesak-desakan untuk mendapatkan pakaian, yang bisa dikatakan sebagai pakaian bekas.
Lantas apakah pengertian dari trifting tersebut?
Thrifting adalah kegiatan dimana kita membeli dan mencari pakaian bekas yang layak pakai. Biasanya remaja-remaja mencari jenis pakaian yang ber merek, seperti: Champion, Uniqlo, Pull and Bear dan lannya agar bisa mereka jual kembali dengan harga yang tergolong cukup tinggi tergantung pada merek dan kelangkaan pakaian tersebut.
Barang-barang yang tersedia saat thrifting biasanya di impor dari beberapa negara di dunia ini.
Kebanyakan dari pakaian tersebut berasal dari negara-negara di Asia seperti Jepang maupun Korea selatan.
Lalu apakah hukum thrifting ini legal?
Menurut Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dituliskan bahwa pakaian bekas dilarang di impor ke Indonesia dan wajib dimusnahkan kalau menurut pasal 2 dan 3 dalam peraturan tersebut.
Namun nyatanya hingga saat ini thrifting masih digandrungi oleh remaja yang ingin berpenampilan mewah dengan harga murah.
Fenomena ini sendiri sebenarnya sudah ada sejak lama, namun baru ramai dikalangan anak muda beberapa tahun kebelakang ini.
Ada beberapa tempat yang biasanya mereka sambangi untuk mendapatkan baju-baju impor ini khususnya daerah Jakarta, contohnya seperti di Pasar Kebayoran lama, Pasar Baru , Pasar Senen, Pasar Santa, da Jembatan Item.
Alasan kenapa thrifting digandrungi oleh masyarakat adalah karena mendapatkan barang yang bisa dibilang mahal dengan harga yang murah, serta ada beberapa dari mereka yang menjual kembali barang yang di dapatkan pada saat thrifting di media sosial. Tentu saja harganya sudah jauh berbeda dibandingkan dengan di Pasar Senen atau Kebayoran lama.
Bagamaiana pendapat mu mengenai thrifting?
Apakah kamu termasuk bagian dari mereka yang berburu thrifting?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H