Menjelang detik-detik datangnya hari besar umat muslim yaitu hari raya idul adha. Sebagaimana diperintahkan allah swt dalam surat al kautsar ayat 2:
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)" (QS. Al Kautsar : 2).
Selain itu dalam riwayat lain Nabi juga bersabda perihal kurban:
"Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tapi tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami" (HR. Ahmad dan Ibnu Majjah).
Meski disunnahkan, kita perlu memperhatikan hewan qurban yang akan disembelih. Pastikan hewan dalam kondisi yang paling baik.
Beberapa syarat hewan qurban perlu dipenuhi agar sah menurut syariat islam. hal ini disampaikan ustad khalid basalamah dalam kajian yang disampaikan dikanal youtube nya.
Apa saja syarat hewan qurban yang harus dipenuhi?
- Cukup umur
Salah satu syarat hewan qurban yaitu Musinnah (cukup umur). Untuk hewan kambing minimal berumur 1 tahun, sapi minimal berumur 2 tahun, dan unta berumur 4 tahun. kemudian ulama mengemukakan bahwa apabila tidak terdapat hewan qurban cukup umur, maka dapat digantikan oleh domba yang berumur minimal 6 bulan.
- Tidak cacat
Apa yang dimaksud tidak cacat? Memiliki mata yang normal, tidak ada yang buta, tidak sakit, tidak boleh pincang dan juga tidak diperbolehkan berqurban dengan hewan yang kurus kering.
- Menyembelih setelah sholat ied
Apabila hewan qurban disembelih sebelum sholat ied dimulai, maka hewan qurban tersebut tidak sah hukumnya atau tidak terhitung sebagai hewan qurban.
- Tidak dikonsumsi sendiri